Lucinta Luna Bantah Punya 2 Pil Ekstasi, Akui Dipaksa Penyidik Kepolisian

Foto: Lucinta Luna Bantah Punya 2 Pil Ekstasi, Akui Dipaksa Penyidik Kepolisian Instagram



Proses persidangan Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan narkoba hingga kini masih berlanjut. Dalam sidangnya, Lucinta bahkan memberikan pengakuan baru tentang kepemilikan pil ekstasi.

Kanal247.com - Proses hukum Lucinta Luna perihal kasus penyalahgunaan narkoba hingga kini masih terus berlanjut. Sebelumnya, Lucinta terbukti memiliki sejumlah obat-obatan terlarang, salah satunya adalah dua butir pil ekstasi.

Namun dalam sidang yang dijalani Lucinta belum lama ini, ia rupanya membantah memiliki dua butir pil ekstasi yang ditemukan pihak kepolisian saat penangkapan. Bahkan, Lucinta mengaku dipaksa penyidik untuk mengakui sebagai pemilik saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya dipaksa mengakuinya (soal dua butir ekstasi)," ungkap Lucinta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (24/6) seperti dilansir Suara.com

Saat proses penangkapan terjadi, Lucinta juga mengungkap fakta jika polisi memaksanya untuk mengambil ekstasi yang ada di tempat sampah. Padahal Lucinta sudah dengan tegas menolaknya. Akan tetapi, Lucinta tidak menampik jika dirinya memilki pil riklona namun tidak untuk ekstasi.

"Kenapa saya harus dipaksa. Polisi bilang, 'itu apa, itu apa cepat ambil'. Saya bilang, 'nggak mau', karena itu bukan punya saya," cerita Lucinta. "Kenapa saya dipaksa untuk memegang? Saya mengakui (kepemilikan pil riklona), tapi itu (soal ekstasi) kenapa dipaksa."

Dalam kesempatan yang sama, salah satu saksi dari pihak kepolisian mengungkapkan alasan memaksa Lucinta untuk mengambil barang bukti. Menurutnya, barang tersebut ditemukan ditempat kejadian. "Karena ditemukan dua butir ekstasi, jadi diminta untuk mengambil. Tapi buka saya yang menyuruh, melainkan pihak penyidik lain," ucap salah seorang saksi.

Sementara itu, kuasa hukum Lucinta menyayangkan pemaksaan yang dialami kliennya. "Seharusnya sebagai aparat hukum tidak melakukan pemaksaan yah. Kami masih percaya bahwa aparat penegak hukum kita tentunya dapat melaksankan tugas dan kewenangannya dengan benar," ujar pengacara Lucinta.

Pengacara Lucinta yang tak mau disebutkan namanya dan berinisial AAFS ini berharap pengakuan tersebut menjadi catatan penting untuk majelis hakim. Dengan hal ini, tentu saja ia berharap bisa meringankan hukuman untuk Lucinta. Selain itu, AAFS mengaku bahwa pengakuan Lucinta dalam sidang sama persis dengan yang disampaikan kepadanya.

"Terkait dengan keterangan-keterangan yang muncul dalam persidangan nanti biar majelis hakim saja yang menilai dan memutuskan," pungkas AAFS. "Makanya kami sebagai kuasa hukum, tugasnya mencari kebenaran."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel