Rio Reifan Bebas Karena Asimilasi Covid-19, Ungkap Keinginan Kuat untuk Lepas dari Narkoba

Foto: Rio Reifan Bebas Karena Asimilasi Covid-19, Ungkap Keinginan Kuat untuk Lepas dari Narkoba Instagram



Rio Reifan menjadi salah satu narapidana yang bisa menghirup udara bebas. Rio mengaku memenuhi persyaratan asimilasi dalam rangka pencegahan serta penyebaran Covid-19

Kanal247.com - Pemain sinetron Rio Reifan menjadi salah satu narapidana yang beruntung karena bisa menghirup udara bebas. Rio diketahui bebas dari penjara berkat Permenkumham RI Nomor 10 Tahun 2020, tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dalam rangka Pencegahan serta Penanggulangan penyebaran Covid-19.

Rio mengaku memenuhi persyaratan tersebut setelah menjalani setengah dari masa tahanannya. Rio sebelumnya divonis kurungan 20 bulan atau 1 tahun 8 bulan akibat kasus penyalahgunaan obat terlarang pada Agustus 2019 lalu.

"Jadi, PP nomor 10 itu yang mereka menjelaskan tentang asimilasi pandemi ini, itu adalah mereka yang dua pertiganya itu sebelum tanggal 31 Desember 2020, atau sudah menjalani setengahnya," ungkap Rio dalam acara "Rumpi" pada Selasa (9/6). "Dan kebetulan saya itu sudah menjalani setengahnya dan dari semua persyaratan itu saya masuk dalam program itu."

Selain itu, Rio mengungkapkan dirinya telah berurusan dengan hukum sebanyak tiga kali karena kasus serupa. Proses hukum tersebut rupanya menjadi pukulan keras bagi Rio.

"Yang ketiga ini mungkin saya salah satunya hatrick kali ya, kalau main bola. Tapi ya seperti itu sih," ucap Rio. "Jadi memang saya tahu tipikal saya sendiri memang butuh kemauan keras yang banget, untuk saya bisa lepas dari itu semua."

Semua peristiwa tersebut merupakan proses hidup yang harus dijalani Rio. Ia berharap bahwa kasus yang terakhir ini dapat membuatnya sadar untuk tidak lagi berurusan dengan narkotika.

"Kepercayaan dari keluarga, dari yang lain-lain itu mungkin agak berat untuk saya kembalikan," ujar Rio. "Tapi bukan berarti enggak bisa gitu loh, memang semua kan bisa saya buktikan dengan seiring jalannya waktu perlahan-lahan."

"Tapi saya tahu ini yang ketiga, benar juga jarang yang datang (membesuk) mungkin sudah pada bosan," pungkas Rio. "Dia lagi, itu lagi, tapi ya manusia itu kan diciptakan untuk berubah, berubah, dan berubah lebih baik lagi."

Sebelumnya, Rio pertama kali terjerat kasus narkoba pada Januari 2015 silam. Usai menjalani persidangan, ia sempat divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Setelah itu, Rio kembali ditangkap pada Agustus 2017.

Untuk yang ketiga kalinya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2019 lalu. Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel