Galih Ginanjar Sebut Gugatan Fairuz A. Rafiq Cacat Hukum

Foto:  Galih Ginanjar Sebut Gugatan Fairuz A. Rafiq Cacat Hukum



Diwakili oleh kuasa hukumnya, Galih Ginanjar berpendapat bahwa apa yang telah dilaporkan Fairuz A. Rafiq hanya berasumsi pada pikirannya sendiri dan tidak ada di dalam video kasus.

Kanal247.com - Babak baru dari perseteruan Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq. Kasus pencemaran nama baik yang banyak dikenal sebagai kasus "ikan asin" ini telah berada dalam tahap pengajuan pledoi dari pihak Galih Ginanjar. Seperti yang diketahui, Galih Ginanjar dituntut hukuman masa tahanan 3,5 tahun.

Setelah dituntut dengan masa hukuman terlama dibandingkan kedua tersangka lainnya, Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar pun merasa tidak adil. Selain itu dia merasa BAP yang dilakukan Fairuz A. Rafiq sebagai korban bersifat cacat hukum.

Kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiyarto Atmo Widjoyo menegaskan jika BAP yang disampaikan Fairuz A. Rafiq itu tidak ada dalam bukti video. Dengan demikian, BAP tersebut dianggapnya cacat hukum. Mereka tidak akan tinggal diam dan akan menyampaikan pledoi di sidang selanjutnya.

"Salah satu di antaranya, menyampaikan BAP itu cacat hukum. Karena apa yang menjadi laporan di dalam pokok perkara ini adalah mengada-ada berdasarkan video yang ditayangkan itu tidak ada," tegas Sugiyarto, Kamis (26/3). "Tidak ada sebagaimana disampaikan dalam berita acara. Jadi ngambilnya dari mana, itu berita acara dan keterangan pelapor ini, ngambil dari mana? Itu asumsi dia sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, tuntutan hukuman Galih Ginanjar termasuk berat dibanding kedua tersangka lainnya. Rey Utami dituntut 2 tahun penjara, sedangkan Pablo Benua dituntut 2,5 tahun penjara. Ketika ditanya bagaimana reaksinya mendengar tuntutan lama hukuman tersebut, Galih Ginanjar mengaku dirinya hanya bisa pasrah saja karena telah melakukan yang terbaik selama ini.

Meski demikian, Galih Ginanjar mengungkapkan dirinya tetap akan mengajukan pledoi. "Saya sih hadapin aja ya, apapun yang terjadi nanti, saya sih tetap maju aja terus. Yang penting selama ini saya selalu berdoa, saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum, kuasa hukum juga sudah melakukan yang terbaik. Ya kita lihat aja nanti dipersidangan selanjutnya pas pledoi dan putusan," kata Galih Ginanjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3).

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel