Pemeriksaan Racun di Tubuh Mendiang Lina Digubris Miring, Polisi Akhirnya Buka Suara

Foto: Pemeriksaan Racun di Tubuh Mendiang Lina Digubris Miring, Polisi Akhirnya Buka Suara instagram



Pemeriksaan racun di tubuh mendiang Lina sontak membuat informasi-informasi miring bertebaran, aparat kepolisian akhirnya memberikan penjelasan lengkap mengenai autopsi.

Kanal247.com - Pemeriksaan tubuh mendiang mantan istri Sule, Lina memang masih mendapatkan sorotan penuh dari publik. Saat ini jenazah Lina yang sempat dikebumikan pun dibongkar lantaran Rizky Febian mengharapkan dilakukannya autopsi lantaran merasa meninggalnya sang ibu janggal.

Isu-isu tidak sedap mengenai penyebab kematian Lina pun sontak dibicarakan di media sosial. Bahkan baru-baru ini, ibunda Rizky itu dikabarkan meninggal akibat racun pun menjadi pembicaraan panas. Menyusul kabar-kabar tidak sedap itu, aparat kepolisian akhirnya angkat bicara.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga membantah tegas jika meninggalnya Lina karena terkena racun. Erlangga mengungkapkan jika pemeriksaan racun adalah salah satu prosedur. Pemeriksaan forensik pun juga akan melakukan pengetesan kemungkinan-kemungkinan lainnya.

"Ya enggak, itu kan prosedur semua forensik. Semua kemungkinan-kemungkinan itu dilakukan pemeriksaan. Kekerasan, racun, itu kan semuanya kan prosedur dari forensik," kata Erlangga seperti yang dikutip dari laman Suara.com, hari ini, Jumat (10/1).

Sehingga, pemeriksaan adanya racun di dalam tubuh mendiang Lina tidak berarti merupakan penyebab meninggalnya wanita itu. Erlangga pun berkata jika semua hal juga akan diperiksa.

"Ya kalau yang dianggap suatu ketidakwajaran suatu kematian, yang harus dilakukan semuanya itu. Terkait dengan racun apakah diduga dengan adanya kekerasan dan lain-lain, begitu," tambah humas kepolisian Polrestabes Bandung itu.

Erlangga juga menerangkan jika autopsi jenazah biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari. Pasalnya, semua pemeriksaan akan dibawa ke labolatorium dan baru bisa mengetahui hasilnya setelah beberapa hari.

"Kalau normatifnya sih 14 hari kerja. Itu kan semua sampel dibawa ke puslafor, di labolatorium, hasilnya labolatorium itu kan paling lambat dua minggu," terang Erlangga.

Rizky dan Sule pun sempat mengungkapkan jika alasan melakukan autopsi ini adalah demi menghalau pikiran negatif yang berkecamuk. Ayah dan anak itu ingin mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Lina sehingga tidak berpikiran buruk kepada orang lain.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel