Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Usai Kasus Narkoba Ibra Azhari, Ada Apa?

Foto: Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Usai Kasus Narkoba Ibra Azhari, Ada Apa? Instagram



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku akan memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan Medina Zein terkait kasus narkoba Ibra Azhari dalam waktu dekat.

Kanal247.com - Belum lama ini publik sempat dihebohkan dengan perseteruan diantara pengusaha sekaligus selebgram Medina Zein dengan rekan bisnisnya, Irwansyah. Medina sempat melaporkan melaporkan Irwansyah atas tudingan kasus dugaan penggelapan dana. Gara-gara ini, hubungan persahabatan diantara Medina dan Zaskia Sungkar dikabarkan sempat renggang.

Namun tak lama kemudian beredar kabar bahwa keduanya telah berdamai saat Medina mengucapkan selamat ulang tahun dan dibalas oleh Zaskia. Kini publik kembali dikejutkan dengan kabar diamankannya Medina ke kantor polisi.

Medina dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi terkait kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga telah membenarkan kabar tersebut.

"Diamankan di Satnarkoba Polda," ujar Kombes Yusri Yunus pada Minggu (29/12). Kombes Yusri mengungkapkan bahwa Medina diamankan untuk ditanya mengenai keterkaitannya dalam kasus narkoba Ibra.

"Sementara diamankan untuk diambil keterangannya terkait Ibra," ungkap Kombes Yusri. Lantas, apa sebenarnya kaitan Medina dalam kasus narkoba Ibra? Kombes Yusri mengungkapkan hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai peran Medina dalam kasus tersebut.

"Masih didalami perannya sebagai apa," tutur Kombes Yusri. Sementara itu, hingga Senin pagi polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Medina. Kombes Yusri mengungkapkan polisi akan memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Medina dalam waktu dekat.

"Masih diperiksa," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Senin (30/12). "Nanti siang saya sampaikan."

Dalam kesempatan itu, Kombes Yusri juga mengutarakan harapannya agar Ibra tak kembali direhabilitasi. "Mudah-mudahan (tidak rehab), ini sudah yang ke 4 kali," pungkas Kombes Yusri.

Seperti yang telah diketahui, Ibra Azhari ditangkap polisi karena kasus narkoba beberapa waktu lalu. Selain Ibra, polisi juga menangkap enam orang lainnya yang berperan sebagai pengedar serta kurir.

Sejumlah barang bukti juga telah disita dari hasil penangkapan tersebut. Saat penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi berhasil menemukan barang bukti yakni sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau, sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong dan dua buah timbangan.

Sebelumnya, Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengungkapkan akan menerapkan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112, 114 dalam kasus ini. "Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana baru-baru ini.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel