Nikita Mirzani Baru Melahirkan, Status Tersangka Kasus KDRT Dapat Keringanan

Foto: Nikita Mirzani Baru Melahirkan, Status Tersangka Kasus KDRT Dapat Keringanan Instagram



Telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Nikita Mirzani hingga saat ini masih bebas belum resmi ditahan pihak kepolisian karena mendapat keringanan lantaran kondisinya ini.

Kanal247.com - Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu sosok artis peran yang cukup kontroversial di panggung hiburan Tanah Air. Selain gaya bicaranya yang blak-blakan dan lugas, ia juga terbilang kerap menjalani kasus dan beberapa kali harus berhubungan dengan pihak berwajib.

Saat ini salah satu kasus yang masih menjerat nama Nikita Mirzani adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Wanita yang akrab disapa Niki itu dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu sekaligus menjadi pelapor atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Proses penyelidikan atas kasus ini terus berlanjut bahkan Niki sebelumnya tekah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, status tersebut tak lantas membuat artis 33 tahun itu ditahan pihak berwajib. Rupanya hal ini dilakukan karena kondisi Niki yang baru saja melahirkan.

Selain itu, Niki juga sangat kooperatif selama kasus ini berlangsung sehingga kepolisian memberikan sedikit keringanan. "Iya, kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif mengikuti proses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Andi Sinjaya.

Seluruh berkas kasus ini disebutkan telah lengkap atau P21 dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dikutip dari laman Kompas Selasa (17/12), laporan tersebut dibenarkan oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana. Pihaknya menyebut berkas dinyatakan P21 baru-baru ini, namun belum dipastikan tanggal persidangannya.

"Benar sudah P21. Info P21 baru kemarin-kemarin, Mas. Pastinya tunggu, ya," kata Andhi. Andhi menambahkan, untuk tahap berikutnya atas proses hukum tersebut akan dilakukan pada awal Januari 2020 mendatang. Dengan begitu, Nikita bakal segera menjalani persidangan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan suaminya itu.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, yang ketika itu menjadi suaminya. Niki disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka. Sedangkan pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel