Evelin Nada Anjani Laporkan RA Kasus Dugaan Penipuan, Siapkan Bukti Ini

Foto: Evelin Nada Anjani Laporkan RA Kasus Dugaan Penipuan, Siapkan Bukti Ini Instagram



Evelin Nada Anjani memutuskan melaporkan RA ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan karena merasa belum menerima honor manggung yang dijanjikan padanya.

Kanal247.com - Baru-baru ini Evelin Nada Anjani melaporkan seseorang berinisial RA ke Polda Metro Jaya. Mantan istri Aming tersebut melaporkan RA atas tuduhan kasus dugaan penipuan pada Rabu (13/11).

Laporan Evelin tersebut telah tercatat dengan nomor 7311/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Kuasa hukum Evelin, Henry Indraguna, menjelaskan bahwa saat ini mereka tengah menunggu panggilan penyidik untuk melakukan BAP.

"Jadi hari ini tanggal 13 November 2019, Evelyn Nada Anjani melaporkan saudara RA dengan dugaan tindak pidana 378 KUHP," ujar Henry Indraguna kuasa hukum Evelin, di Polda Metro Jaya, Jakarta. "Baru menerangkan tentang kronologinya, tentang dugaan tindak pidana penipuan, setelah itu nanti kami menunggu panggilan dari penyidik untuk di-BAP."

Lebih lanjut, Henry menjelaskan laporan Evelin ini masih bersifat dugaan penipuan. Karena itulah mereka menyerahkan semua proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Ini masih dugaan penipuan, jadi kami serahkan pada penyidik kepolisian Republik Indonesia, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," tambah Henry. Pihak Evelin juga tak serta-merta melakukan pelaporan tanpa bukti.

Menurut Henry, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti yang memperkuat tuduhan tersebut. "Buktinya adalah, satu surat perjanjian ditambah lagi ada percakapan antara Evelin dan yang bersangkutan dan ada beberapa lagilah kita sudah bawa," tutur Henry.

Sementara itu, kasus ini berawal saat Evelin didapuk menjadi pengisi acara yang diadakan oleh pihak penyelenggara. Evelin kemudian diberi janji akan dibayar tiga hari setelah acara tersebut. Namun karena tak kunjung mendapatkan bayaran yang dijanjikan, Evelin akhirnya memutuskan memilih jalur hukum.

"Karena ini untuk pelajaran juga ke depannya untuk orang lain agar enggak ada korban lagi seperti kita," tutur Evelin. "Dan kita pun harus lebih berhati-hati ke depannya itu pasti."

Sebelumnya, pihak Evelin mengaku sudah berusaha menghubungi RA untuk menuntut haknya. Namun karena tak mendapatkan balasan setelah mencoba mengirim surat, pihak Evelin menilai tak ada niat baik dari pihak penyelenggara.


"Karena kami berharap ada balasan surat kami yang kedua, tapi sampai saat ini belum dibalas," ungkap Henry beberapa waktu lalu. "Dan kami lihatnya sampai saat ini belum ada iktikad baik."

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel