Disebut 'Bodoh' Soal RUU KUHP, Dian Sastro Balik Sindir Halus Di Instagram

Foto:  Disebut 'Bodoh' Soal RUU KUHP, Dian Sastro Balik Sindir Halus Di Instagram Instagram



Sindiran halus Dian Sastro itu langsung mendapat banyak dukungan dari para netter, terlebih kaum wanita yang setuju dengan apa yang ditulis Dian Sastro dalam IG Storynya.

Kanal247.com - Akhir-akhir ini banyak artis yang menyuarakan pendapatnya soal politik, terlebih RUU KUHP yang sedang dirancang pemerintah. Setelah Awkarin, kini giliran Dian Sastro yang menyuarakan pendapatnya. Bedanya, Dian Sastro menyoroti pasal perkosaan dan pengguguran kandungan.

Sebelumnya, Dian Sastro mengunggah salah satu pasal yang dirancang pemerintah itu. Dia lantas memberikan kritikan karena menurutnya pasal tersebut sangat bisa membahayakan warga negara.

Selasa, 24 September, Dian Sastro kembali menyuarakan pendapatnya melalui Instagram Stories. Terlebih lagi dia juga menyindir halus soal tudingan dia terlalu "bodoh" mengenai RUU KUHp tersebut.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara. Saya dan teman-teman membaca.. dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi. Karena lebih baik kita merasa bodoh, dan terus belajar.. daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tulis Dian Sastro lagi seakan menyindir halus tudingan "bodoh" yang dilayangkan padanya sebelumnya.

Instagram-Dian-Sastro

Sumber: Instagram

Dalam IG Storynya itu, Dian Sastro juga berharap agar pemerintah bisa menjelaskan terkait pasal yang kontroversial itu serta bisa disosialisasikan dengan baik. Artis cantik ini tak lupa menyorot sebuah foto yang memuat komentar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang menyebutnya tidak membaca secara utuh undang-undang tersebut.

"Lalu kalo memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya. Sekian dan terimakasih," sindir Dian Sastro lagi.

Sebelumnya, Dian Sastro memang menulis cukup lantang isi revisi yang dinilainya tak masuk akal. "Apa ngaruhnya dih buat gue?" sepenggal isi postingan tersebut. "Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini. Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap ‘kriminal’," tulisnya lagi.

Foto yang berisi 10 poin tersebut mengungkapkan beberapa orang yang akan menjadi “kriminal” jika revisi itu disahkan. Sebut saja diantaranya seperti korban perkosaan, perempuan bekerja yang pulang larut malam, pengamen, tukang parkir, gelandangan, dan masih banyak lagi. Poin-poin tersebut dirincikan dengan jelas termasuk denda atau hukuman yang harus dibayar jika melakukan pelanggaran.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel