Lama Tak Terdengar, Laporan Angel Lelga Atas Vicky Prasetyo Akhirnya Naik Status

Foto: Lama Tak Terdengar, Laporan Angel Lelga Atas Vicky Prasetyo Akhirnya Naik Status instagram



Setelah enam bulan, laporan Angel Lelga atas Vicky Prasetyo usai melakukan penggerebekan di rumahnya kini sudah naik status menjadi ke tahap penyidikan.

Kanal247.com - Beberapa waktu yang lalu sempat heboh aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya Angel Lelga. Namun sayangnya kala itu, banyak warganet yang menganggap jika kejadian itu memang disengaja alias setingan belaka.

Seperti membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak benar, Angel pun membawa kasus itu ke ranah hukum. Belum lama ini laporan yang ia buat atas Vicky sejak akhir tahun lalu itu pun akhirnya berkembang. Angel Lelga mengaku lega kesabarannya akhirnya membuahkan hasil.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Angel Lelga belum lama ini. Selama ini ia mengaku dengan sabar menanti proses hukum berjalan sesuai prosedur, sehingga saat laporannya naik ke tingkat penyidik tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan baginya.

“Ini satu kesabaran saya menunggu,” ungkap Angel Lelga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (16/7). “Sebenarnya ini buat saya sudah agak lama sih, tapi karena saya menghargai proses kepolisian, saya juga mengikuti proses semuanya, ya sudah saya tunggu saja.”

Angel menegaskan jika kasus hukum yang ia laporkan tersebut bukan dibuat tanpa sebab. Ia merasa telah menjadi korban fitnahan Vicky Prasetyo yang menuding dirinya telah berbuat zina kala itu.

“Tapi Alhamdulillah, kan dengan kesabaran saya akhirnya menemukan jawaban yang baik. Buat saya sangat memuaskan,” imbuhnya. “Seperti awal saya bilang sama semua, saya tidak akan mau menjalankan ini kalau ini perdata. Ini sudah ada unsur pidananya. Saya akan kawal terus karena di sini saya korban yang difitnah pihak mereka.”

Fiki Alman, pria yang kala itu bersama Angel Lelga saat Vicky melayangkan aksi penggerebekan itu pun angkat bicara. Nampaknya ia juga akan terus mengikuti perkembangan kasus yang telah menyeret namanya itu. Menurut Fiki, tuduhan yang sempat dilayangkan kepadanya tersebut harus dipertanggungjawabkan.

“Apa yang dituduhkan kemarin itu kan tidak terbukti dan sudah diterbitkan surat SP3, penghentian perkara, karena tidak ada cukup bukti,” kata Fiki. “Untuk mempertanggungjawabkan itu, ya harus dipertanggungjawabkan, karena itu yang dituduhkan.”

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel