Promosikan Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Mengaku Dibayar Hingga Rp 12 Juta Per Bulan

Foto: Promosikan Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Mengaku Dibayar Hingga Rp 12 Juta Per Bulan Instagram



Jalani pemeriksaan, Nella Kharisma dicecar 26 pertanyaan sekaligus.

Kanal247.com - Belakangan ini banyak usaha yang dipasarkan melalui media sosial, salah satunya di Instagram. Agar barang yang dijual menarik minat pembeli, beberapa dari pebisnis pun melibatkan publik figur.

Dari sekian banyak dagangan, barang yang kerap menjadi sorotan publik adalah kosmetik. Sebab, banyak sekali merek-merek kosmetik online yang sangat menjanjikan untuk menjadikan kulit terlihat lebih cerah.

Salah satu artis yang mendapatkan endorse kosmetik yakni pedangdut Nella Kharisma. Namun sayangnya, belum lama ini ia justru berurusan dengan polisi lantaran menerima endorse kosmetik ilegal.

Pada Selasa (18/12) kemarin, Nella akhirnya menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimnus Polda Jatim. Pemeriksaan itu pun berlangsung selama lebih kurang 6,5 jam.

View this post on Instagram

💕

A post shared by NELLA KHARISMA (@nellakharisma) on

Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan sesuatu yang berbeda. Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan bahwa Nella mengaku menerima bayaran Rp 2,5 sampai Rp 3 juta per minggu.

Sedangkan dari keterangan tersangka KIL mengaku dibayar Rp 7 hingga Rp 15 juta per minggu. Adanya perbedaan itu, pihak kepolisisan akan mencocokkan dengan pembukuan tersangka.

"Kami akan segera menelusuri pembukuan tersangka untuk membuktikan kesaksian yang bersangkutan (Nella)," ujar Rofik. "Sementara ini kami belum mendapatkan pembukuan proses pembayaran di TKP."

Lebih lanjut, Rofik menambahkan jika Nella telah mendapatkan 26 sampai 27 pertanyaan dalam pemeriksaannya tadi. Dari sekian banyak pertanyaan, yang lebih ditekankan adalah perihal SOP penerima endorse, etika penerima endorse dan persyaratan legal formal produk yang diendorse.

"Memang segmen ada dua proses dalam penerimaan (endorse), ada yang langsung diterima bersangkutan (Nella)," terang Rofik. "Ada juga yang proses penerimaan melalui manajemen."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel