Akui Terima Pesan dari Ratna Sarumpaet Soal Hoax Penganiayaan, Ahmad Dhani Bingung
Ahmad Dhani mengaku dirinya memilih diam dan tidak gembar-gembor ketika mendapat pesan Ratna Sarumpaet dianiaya.
Kanal247.com - Kebohongan Ratna Sarumpaet atas kasus penganiayaan menyeret sejumlah nama. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Seperti diketahui Fadli sempat menerima pesan dari Ratna dan melihat fotonya dalam kondisi wajah yang lebam dan membengkak. Bahkan Fadli juga sempat mengunggah fotonya bersama dengan ibunda Atiqah Hasiholan tersebut.
Baru-baru ini Ahmad Dhani mengungkap bahwa dirinya juga mendapat pesan yang sama dari Rata Sarumpaet. Meski begitu, suami Mulan Jameela ini memilih untuk diam dan tidak mengeluarkan komentar apapun saat itu.
"Iya, sama bahwa beliau dianiaya. Tapi saya tidak boleh menyebarkan beritanya, gambar-gambar. Kan itu haknya dia. Jadi ya saya dikasih tahu begitu ya saya enggak komentar," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini. "Enggak (lapor), biasa aja. Kalau dalam dunia persilatan biasa kayak gitu."
Meski begitu Dhani mengaku memang sempat dibuat bingung. Apalagi beberapa saat setelahnya Ratna mengakui lebam di wajahnya merupakan efek dari operasi plastik. Musisi yang belakangan terjun ke dunia politik ini tidak yakin siapa yang dibohongi oleh Ratna, apakah Prabowo Subianto ataukah awak media.
"Kita bingung atas keadaan ini. Kok bisa berbohong? Apa iya yang berbohong pas jumpa pers apa gimana?" tutur Dhani. "Bohongnya kan ada dua, antara yang dia katakan kepada Bapak Prabowo atau yang dia katakan di jumpa pers. Kita kan bingung di antara ke dua itu. Tapi saya tidak boleh menyebarkan beritanya, gembar gembor," lanjutnya.
Sementara itu, dalam pengakuannya sebelumnya Ratna mengungkap bahwa dirinya menjalani operasi plastik pada 21 September. "Setelah operasi dijalankan pada tanggal 21, pada tanggal 22-nya saya melihat muka saya lebam-lebam secara berlebihan, tidak seperti biasanya. Saya tanya ke dokter Sidik, 'Ini kenapa?' 'Itu biasa,' katanya. Saya pulang, seperti membutuhkan alasan kepada anak saya di rumah, mengapa lebam-lebam. Dan memang anak saya tanya dan saya jawab dipukul orang," kata Ratna beberapa waktu lalu.
Ratna kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hoax tersebut. Kini ia ditahan di Mapolda Metro Jaya. Aktivis yang dikenal sangat vokal itu dijerat dengan pasal Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.