Saksi Akui Bertanggung Jawab Atas Tweet, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Gugur?

Foto: Saksi Akui Bertanggung Jawab Atas Tweet, Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Gugur? Instagram



Ahmad Dhani mengakui satu dari tiga ujaran kebencian yang diperkarakan adalah idenya sendiri.

Kanal247.com - Persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/9). Kali ini pihak Dhani menghadirkan seorang saksi bernama Fahrul Fauzi Putra. Ia adalah anggota tim sukses (timses) musisi sekaligus politisi tersebut ketika mengikuti Pemilihan Bupati Bekasi pada 2017 lalu.

Dalam keterangan yang disampaikannya di hadapan Majelis Hakim, Fahrul mengakui bahwa dirinya bertanggung jawab atas satu tweet yang diperkarakan dalam kasus ini. Ia mendapat ide untuk tulisan itu dan kemudian mengirimkannya dengan admin Twitter, Suryopratomo Bimo. Ujaran tersebut diunggah pada 7 Februari 2017.

"Itu inisiatif sendiri tanpa konfirmasi ke Mas Dhani. Menurut kacamata aku sendiri seperti itu, makanya aku mengirim pesan itu ke Bimo untuk dimuat," tutur Fahrul. "(Untuk dua tweet lainnya) bukan aku. Yang dua tweet, aku enggak tahu," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahrul menjelaskan bahwa ia memiliki kewenangan untuk memegang handphone Dhani selama masa kampanye. Meski begitu, ia tidak menerima gaji tetap sebagai tim sukses. "Tidak menerima, aku tidak pernah menerima upah. Kalau pulang, aku dikasih untuk ongkos," terangnya.

Sementara itu, dalam keterangannya pengacara Dhani, Hendarsam mengatakan bahwa kesaksian Fahrul bisa mengugurkan tuduhan terhadap kliennya. Dengan adanya bukti konkrit tersebutmenurutnya Jaksa Penuntut Umum (JOU) sudah tidak bisa lagi menjerat Dhani.

"Saat inilah kesempatan yang diberikan oleh pengadilan kepada Mas Dhani untuk membuktikan hal tersebut. Artinya dengan tiga cuitan itu tidak berkaitan satu dengan yang lainnya karena ada cuitan yang dilakukan oleh orang lain," ujarnya.

Sedangkan Ahmad Dhani sendiri mengakui bahwa ada satu tweet yang merupakan idenya sendiri. "Kalau saya memang dari awal BAP enggak pernah mengakui kalau cuitan itu dari saya, kecuali cuitan, 'Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang diludahi wajahnya' memang saya," terang Dhani.

Pengacara Dhani optimis jika pihaknya bisa membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. Apalagi menurutnya ada banyak saksi ahli yang bersedia dihadirkan ke pengadilan untuk memberikan keterangan. "Bukti ada, valid segala macam, sehingga konstruksi hukum menyatakan bahwa ketiga cuitan mengandung kebencian menjadi gugur. Jadi jaksa juga tidak bisa membantah hal tersebut karena jaksa sudah diberikan kesempatan," pungkas Hendarsam.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel