Gugat Cerai Suami, Nina Tamam Tak Minta Hak Asuh Anak

Foto: Gugat Cerai Suami, Nina Tamam Tak Minta Hak Asuh Anak Instagram



Nina Tamam mengungkap, meski dalam proses perceraian komunikasinya dengan suami, Erikar Lebang masih terjalin dengan baik.

Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari Nina Tamam. Tak ada angin tak ada hujan, penyanyi cantik ini tiba-tiba diberitakan telah mengajukan gugatan cerai atas suaminya Erikar Lebang sejak bulan April lalu.

Dalam pernyataanya baru-baru ini, Nina Tamam juga dengan jelas mengakui bahwa rumah tangganya sedang berada di ujung tanduk. "Iya benar (ingin bercerai)," kata Nina Tamam seperti dikutip dari Liputan 6, Kamis (9/8).

Namun, mantan personel grup musik Warna ini enggan menjelaskan lebih lanjut apa alasan dibalik keputusannya mengugat cerai sang suami. Meski begitu, Nia menegaskan bahwa hubungannya dengan Erikar masih terjalin dengan baik sampai sekarang. "Kita masih baik-baik saja kok," Nina Tamam membeberkan.

Nina Tamam sendiri diketahui telah menikah dengan Erikar Lebang pada tanggal 29 Agustus 2002. Dari hasil pernikahan itu mereka dikaruniai satu orang anak bernama Shaquille Skylar Kama. Keduanya bahkan harus menunggu selama belasan tahun sebelum memiliki anak pertamanya itu.

Sementara itu, dari keterangan dari pengacara Nina, Asgar Sjafrie diketahui bahwa Nina menyerahkan hak asuh anaknya pada Erikar. Berdasarkan aturan yang ada, Nina sebenarnya bisa mendapatkan kesempatan mengasuh sang buah hati. Namun ia dan suami telah sepakat bahwa hak asuh anak ada pada Erikar Lebang.

"Hak asuh di suaminya. Bu Nina ikut," kata kuasa hukum Nina, Asgar Sjafrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kan ada skema memang ibu yang mengasuh. Tapi kalau berdasarkan kesepakatan kalau suami mengasuh, Bu Nina menerima."

Keputusan tersebut telah diambil dari hasil pertimbangan sebelumnya. Meski hak asuh anak jatuh pada Erikar, Nina juga tetal bisa bertemu dan membesarkan anak mereka bersama. Apalagi komunikasi diantara keduanya juga masih terjalin dengan baik.

"Ibu Nina gugatan untuk bercerai saja. Sudah mediasi sudah dibicarakan."Suaminya yang mengajukan. Nina tidak karena itu tuntutan dari hasil mediasi," jelas Asgar. "Keduanya bisa mengasuh, saling bertemu. Jadi enggak ada saling berantem seperti tidak boleh bertemu gitu. Tidak ada berantem."

Sementara itu, dari pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa pemilik nama lengkap Nuraini Sukoningrum Tamam (43) itu telah mengajukan gugatan cerai atas Erikar sejak 19 april 2018 lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor 1543/Pdt.G/2018/PA.JS. Sidang lanjutan perkara cerai itu akan digelar pada 30 Agustus 2018 mendatang.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel