Saldo Tabungan Ditemukan Hingga Rp 1 M, Roro Fitria: Itu Uang Keluarga

Foto: Saldo Tabungan Ditemukan Hingga Rp 1 M, Roro Fitria: Itu Uang Keluarga Instagram



Persidangan kembali digelar, Roro Fitria 'pelit' bicara.

Kanal247.com - Kasus narkoba yang menyeret nama Roro Fitria belum juga menemukan titik temu. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan Roro serta rekannya, Wawan Hertawan.

Kali ini sidang digelar dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan oleh JPU yakni, Raditya Dwi Putra selaku perwakilan dari bank.

Raditya memberikan kesaksian atas sejumlah duit dalam rekening Roro yang berhubungan dengan Wawan. Saksi itu juga menyebutkan bahwa Roro telah memiliki saldo sebesar Rp 1 M.

Irwan, selaku Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada Roro mengenai pemindahan dana antar rekening dalam satu bank yang sama. Ketua Majelis Hakim ingin mendengar pengakuan Roro secara langsung.

"Ini rekeningmu ini, kamu kan tahu persis rekeningmu nilainya berapa," tanya Irwan. "Tapi pada kenyataannya di sini ada PBK (aktivitas pemindahan dana) senilai Rp 1,1 M. Iya?."

Roro tak mengeluarkan suara, ia hanya menjawab dengan anggukan kepala. Irwan pun kembali memberikan pertanyaan.

"Kapan? (pemindahbukuan). Karena ini kan nanti akan atau dikembalikan kepada saudara atau dirampas," kata Irwan. "Ini ditentukan dari hasil pemeriksaan."

Roro pun tidak mengetahui kapan pemindahan buku itu berlangsung. Padahal dalam catatan data perbankan, duit Roro semula berjumlah Rp 1 M tiba-tiba hanya tersisa 1 juta saja setelah dilakukan PBK.

"Dan saudara perlu tahu nilai uang yanga da di rekeningmu ini cukup lumayan tinggi senilai Rp 1 M lebih," lanjut Irwan. "Tapi ada PBK, pemindahbukuan, sisanya tinggal Rp 1 juta. Nah ini loh yang di pengadilan, jangan salah ya."

Usai persidangan, Roro pun dicerca berbagai pertanyaan. Salah satunya yakni menanyakan kepemilikan uang dalam rekening Roro.

"Itu uang keluarga," jawaban singkat Roro. Lalu ia memilih untuk pergi dan kembali ke tahanan.

Sementara itu, Roro sendiri telah menemukan kesibukan di dalam tahanan. Tak ingin pikirannya mati, ia pun mencoba menyibukkan diri dengan membuat kerajinan berupa tas.

Bersama pidana lainnya, Roro membagikan ilmu yang ia miliki supaya bisa sama-sama membuat kerajinan tangan sesuai keinginan. Sayangnya, tas-tas hasil kerajinan tangan tersebut tidak dijual belikan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel