Gugat Rumah yang Dibangun Saat Masih Pacaran, Selfi KDI Juga Larang Iwa K Temui Anaknya

Foto: Gugat Rumah yang Dibangun Saat Masih Pacaran, Selfi KDI Juga Larang Iwa K Temui Anaknya



Pihak Iwa K menantang Selvi KDI untuk membuktikan jika rumah tersebut memang harta gono gini.

Kanal247.com - Iwa K dan Selfi Nafilah atau yang biasa disapa Selvi KDi diketahui telah berecrai sejak beberapa tahun sebelumya. Namun hingga kini polemik diantara mereka tampaknya belum selesai begitu saj. Pihak Selvi kabarnya masih mempermasalahkan persoalan harta gono gini, termasuk rumah yang dulunya mereka tempati bersama di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Namun pihak Iwa K sendiri membantahnya dan menolak gugatan yang diajukan oleh pihak Selvi sejak Desember 2017 lalu itu. Pengacara rapper itu, Lita Viani Purba mengatakan bahwa rumah itu dibangun di atas tanah milik ayahanda Iwa K, H.A Harun Saroshi.

"Enggak mau. Enggak ada yang perlu dibagi. Itu adalah rumah Iwa. Tanahnya tanah bapaknya. Rumahnya rumah Iwa, gitulah. Apa yang mau dibagi?" tegas Lita Viani Purba usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/4).

Pihak Iwa bersikeras mengatakan bahwa rumah tersebut adalah peninggalan orangtua. Jika Selvi memang ingin menggugatnya maka mereka harus bisa membuktikannya. "Itu pemberian dari orangtua. Tinggal Selfi saja kan yang bisa membuktikan. Ya digugat dia yang buktiin saja," imbuhnya.

Lita menegaskan jika persidangan atas perkara itu telah digelar. Pada agenda sidang baru-baru ini pihak Iwa K diberi kesempatan untuk membacakan duplik atas replik dari Selvi. "Hanya memberikan duplik saja, minggu depan baru bukti-bukti. Kita lihat saja dulu bukti dari Selfi gitu. Dia yang gugat, dia yang harus membuktikan bahwa itu adalah rumahnya mereka berdua," ujar Lita.

Lita sekali lagi menegaskan jika rumah tersebut telah dibangun sejak sebelum mereka menikah. "Sebenarnya kan klien saya, Iwa, dia bilang itu bukan rumah bersama, tapi rumah dia yang dibangun pada saat pacaran (dengan Selfi). Sebelum (mereka) menikah. Tapi Selfi bilang ini enggak adil. Ya sudah kita buktiin saja nanti," tutur sang pengacara.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Lita juga mengungkap fakta lain. Meurutnya Selvi telah melarang dan membatasi pertemuan antara mantan suaminya itu dengan anaknya.

Terputus. Semenjak itu kemarin, semenjak yang dia narkoba itu lho. Waktu perceraian masih ada (komunikasi), tapi semenjak narkoba, anaknya langsung dibawa sama Selfi. Jadi enggak diberikan akses lagi untuk Iwa ketemu. Itu tuh agak menghambat," kata Lita Viani. "Komunikasinya enggak ada, enggak boleh, di-cut sama Selfi. Itu menurut keterangan dari klien kami ya. Selfi enggak mau, udah ngeblok semuanya WA anaknya, telepon anaknya semuanya udah diblok sama Selfi. Jadi Iwa K sendiri tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya sekarang."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel