Resmi Buat Laporan, Denada Minta Tim Cyber Crime Lacak Keberadaan LZ

Foto: Resmi Buat Laporan, Denada Minta Tim Cyber Crime Lacak Keberadaan LZ Instagram



Meskipun akun haters yang mendoakan sang putri diperkosa telah dihapus, Denada masih tak menyerah untuk melacaknya.

Kanal247.com - Perseteruan antara Denada dan seorang haters belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Bahkan, Denada serus dengan ancamannya untuk melaporkan seorang haters yang menyinggung putrinya, Shakira Aurum hingga mendoakan diperkosa.

Sebelumnya, Denada telah melakukan konsultasi pada pengacara Minola Sebayang terkait permasalahannya itu. Kini, laporan Denada yang ditujukan pada pelapor berinisial LZ telah selesai dibuat. Bahkan, Denada tak segan menyebarkannya melalui postingan di akun Instagram pribadinya.

Apapun itu, kemanapun itu, kapanpun itu, IBU akan selalu berjuang untuk anaknya. Bismillah.

A post shared by Denada Tambunan #KING (@denadaindonesia) on

Sementara itu, dilansir dari kapanlagi.com, Denada menjelaskan mengapa dirinya memutuskan untuk membuat laporan tersebut. Alasannya itu tak lain karena telah menyangkut sang putri. "Silakan kalau mau mengomentari saya, silahkan. Buat saya tidak ada masalah. Media sosial adalah media yang ada aturannya , ada hukumnya. Jadi dia post suatu kalimat yang menurut saya itu penghinaan, menurut saya itu adalah sesuatu yang tidak menyenangkan bagi saya dan itu menyangkut anak saya," katanya, Rabu, 14 Februari.

Sejauh ini, tim penyidik masih menerima sejumlah bukti berupa print out hasil percakapan antara Denada dengan LZ di kolom komentar Instagram. "Bukti tentu semua hasil print dari pernyataan-pernyataan akunnya. Mungkin nanti pihak penyidik akan melacak dengan alat teknologi yang mereka miliki," kata Minola Sebayang.

Sementara itu, pasca Denada mengancam akan melaporkan LZ, akun tersebut mendadak hilang. Namun, hal tersebut bukanlah halangan karena Denada dan Minola meminta tim penyidik untuk melacak keberadaan LZ. "Itu tanggung jawab pihak kepolisian, kan ada tim Cyber Crime yang keahliannya melacak seperti itu. Karena kalau ada orang yang menghina orang lain, kemudian dia mau menghapus akunnya dan tak bisa dilacak, bagaimana penegakan hukum? Nah makanya kita serahkan ke pihak penyidik kepolisan untuk melacak dan menangkap pelakunya," imbuh Minola.

Sampai saat ini, kuasa hukum Denada itu masih belum mengetahui secara pasti apakah status haters tersebut benar seorang TKI Hongkong atau masih di bawah umur. Meskipun demikian, Minola berpesan untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media. "Harus bisa dibedakan antara kritisi, mengkritik sesuatu yang sifatnya menghakimi. Tapi kadang-kadang Kita tidak bisa membedakan apa itu mengkritik atau menghakimi. Nah yang dilakukan kalau menurut saya adalah sebuah penghakiman. Jadi ini negara hukum, kita tidak boleh menghakimi siapapun. Ini adalah negara merdeka, berdemokrasi kebebasan melakukan apapun juga selama itu ada kode hukumnya. Jadi kalau ada yang menghakimi itu salah. Kalau mengkritisi ada etikanya. Kira-kira Seperti itu," imbuhnya.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel