Dicegah ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka, Sejumlah Bukti Ini Memberatkan Zumi Zola
Sejumlah saksi memberikan keterangan terkait keterlibatan aktif Zumi Zola dalam kasus kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi.
Kanal247.com - Kabar mengejutkan datang dari Zumi Zola. Aktor yang kini telah menjabat sebagai Gubernur Jambi itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu saja, pemilik nama lengkap Zumi Zola Zulkifli ini juga telah dicegah ke luar negeri setelah KPK melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1) seperti dilansir oleh Kompas.
Agung Sampurno sendiri menjelaskan jika pencegahan ini berkait dengan kebutuhan KPK untuk penyelidikan terhadap yang bersangkutan atas kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018. Pelarangan tersebut akan berlaku selama kurang lebih enam bulan.
"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan jika pihaknya sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi yang ditempati Zumi Zola dan juga villa pribadinya. Ia juga mengonfirmasi tentang status Zumi Zola sebagai tersangka.
"Iya ZZZ (Zumi Zola Zulkifli) sudah tersangka. Sprindiknya minggu (pekan) lalu ditandatangani. Dia juga sudah dicegah untuk ke luar negeri setelah penetapan tersangka diputuskan," ujar Saut.
Berdasarkan informasi yang ada, Zumi Zola diduga berperan aktif dalam kasus suap tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi, ia disebut sebut mengetahui proses pengumpulan uang suap dari sejumlah kontraktor saat proses pembahasan rancangan APBD 2018 di DPRD. Tidak hanya itu, ia diduga juga mengetahui dan mengiyakan penyerahan uang suap bersandi "undangan" ke DPRD.
Selain keterangan dari sejumlah saksi, kabarnya terdapat beberapa sadapan percakapan telepon yang memperkuat dugaan yang memberatkan Zumi Zola. Atas dasar itulah nama Gubernur Jambi tu memiliki potensi kuat dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.