Job Dinonaktifkan, Nikita Mirzani Bakal Surati Penglima TNI Soal Kasus Penghinaan

Foto: Job Dinonaktifkan, Nikita Mirzani Bakal Surati Penglima TNI Soal Kasus Penghinaan



Pengacara Nikita Mirzani mengatakan jika kliennya mengalami kerugian materi karena ada beberapa pekerjaannya yang dibatalkan.

Kanal247.com - Nikita Mirzani kembali menuai kontroversi belakangan ini. Aktris cantik ini dituding melakukan penghinaan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui postingan di akun Twitternya. Bahkan akibat tulisan itu, Nikita sampai dilaporkan ke polisi.

Meski begitu, wanita yang akrab disapa Niki itu baru-baru ini telah mengklarifikasi jika bukan dirinyalah yang mengunggah postingan itu. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin memfitnahnya dan menjelek-jelekkan namanya. Bahkan ia sampai mengunggah video yang memperlihatkan bagaimana orang bisa merekayasa postingan di Twitter dan mengatakan jika dirinya sudah mengantongi nama pelaku.

Meski begitu tampaknya, tidak banyak orang yang percaya dengan pengakuan Niki tersebut. Kasus itu hingga kini masih bergulir di meja penyelidikan pihak kepolisian. Tak menyerah begitu saja, pengacara Nikita Mirzani, Muannas Al Aidid mengatakan jika pihaknya akan mengirimkan surat pada Panglima TNI untuk mengklarifikasi mengenai kasus ini.

"Besok (hari ini) kami akan menyampaikan surat kepada Panglima TNI karena namanya ikut terseret dalam masalah ini," ujar Muannas Al Aidid, kuasa hukum Nikita di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10). "Isinya adalah kami sampaikan bahwa Nikita tidak pernah sampaikan twit itu. Itu twit itu palsu. Kami sampaikan ke Panglima TNI. Bila perlu dilakukan audiensi bahwa Nikita dan Panglima untuk kasus ini menjadi bahan berita hoax."

Pihak Nikita sendiri diketahui telah melaporkan beberapa akun media sosial. Muannas mengatakan jika tweet kontroversial Niki tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram PKI_Terkutuk65.

"Dia kemudian membuat posting capture tulisan itu, tweet seolah-olah ada tweet (Nikita), kemudian dia seketika menyebutkan tweet itu sudah dihapus," jelas sang pengacara. "Padahal kalau kita lihat re-tweet-nya (akun PKI_Terkutuk65) kan sudah ada ratusan, like. Jadi kalau kemudian itu dihapus pasti ada jejak digital, ada apa namanya tersimpan di google index karena sudah di re-tweet ya. Kalau di re-tweet kemudian tiba-tiba hilang biasanya (tertulis) 'tweet tidak tersedia atau tweet unavailable' atau ada jejak itu. Makanya Nikita membantah bahwa dia tidak pernah memposting itu. Dengan tidak ditemukannya jejak-jejak digital itu, itu menunjukkan bahwa tidak ada jejak digital itu."

Sementara itu, kasus penghinaan pada Panglima TNI tersebut juga berdampak pada kehidupan dan pekerjaan Nikita Mirzani. Apalagi beberapa waktu lalu Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (PIM) juga melaporkan aktris yang kerap berpenampilan seksi itu agar dicekal penampilannya di acara televisi. Meski begitu, pihak Nikita masih belum bisa memastikan berapa kerugian materi yang diderita.

"Sam Aliano, itu yang kemudian mengajukan ke KPI, mengajukan cekal dengan dia membawa bukti palsu, sehingga berdampak Nikita di-nonaktifkan dalam suatu acara di stasiun TV swasta, kemudian ada acara manggung off air (Nikita) juga berdampak pada laporan itu," terang Muannas. "Kerugian nominal Nikita belum bisa kita sampaikan secara resmi. Yang pasti dinonaktifkan di sejumlah daerah itu juga."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel