Mengejutkan, Awalnya Korban Kini Lyra Virna Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Foto: Mengejutkan, Awalnya Korban Kini Lyra Virna Justru Ditetapkan Sebagai Tersangka



Fadlan dan Lyra Virna mengatakan jika mereka sebenarnya adalah korban dan uang yang belum dikembalikan oleh ADA Tour mencapai Rp 153 juta.

Kanal247.com - Lyra Virna kini tengah tersandung kasus hukum. Ia baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh pemilik ADA Tour, Lasti Anniesa. Lyra dijerat dengan pasal UU ITE.

Menanggapi statusnya tersebut, Lyra Virna sendiri mengaku kaget dan tidak menyangka. Apalagi selama ini sebenarnya ia selalu patuh dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Istri Fadlan Muhammad ini mengatakan jika dirinya sebenarnya sempat dipanggil sekali untuk menjalani pemeriksaan saat kasus mulai bergulir. Namun saat itu ia memang berhalangan hadir. Wanita berhijab ini merasa heran bagaimana bisa ia menjadi tersangka padahal sama sekali belum diperiksa.

"Sebenarnya waktu dipanggil surat panggilan pertama ada pekerjaan, enggak bisa (datang). Pemanggilan kedua kita dateng kita tanya ini 'prosesnya gimana?' 'udah sidik'. Kita bingung," ujar Lyra didampingi sang suami dan kuasa hukumnya, Razman Arif menggelar jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Aktris cantik ini mengatakan jika status tersangka yang kini disandangnya itu juga membuatnya mengalami kerugian yang besar. Pasalnya, Lyra menjadi tidak bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Sang suami, Fadlan mengatakan ia juga merasa kaget istrinya tiba-tiba dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Ia merasa jika Lyra telah menjadi korban ketidakadilan, mengingat posisinya yang sebenarnya sebagai pihak yang dirugikan. "Kami sedikit kaget. Saya ngerasa saat ini kita jadi korban ketidakadilan kebenaran. Karena kami di sini posisi yang dirugikan," imbuhnya.

Fadlan mengungkap ia dan Lyra awalnya berkonflik dengan pihak Ada Tour karena pihak biro perjalanan itu gagal memberangkatkannya ke Tanah Suci. Bahkan, menurutnya hingga kini uangnya yang mencapai Rp 153 juta belum juga dikembalikan. Namun, saat menuntut haknya dikembalikan, pihak ADA Tour justru melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saat ini saya merasa jadi korban ketidakadilan. Karena posisi kami di sini adalah yang dirugikan. Kami ingin beribadah, kami cancel lalu minta uangnya dikembalikan. Tapi justru istri saya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik," imbuhnya. "Sampai detik ini pun pihak dari Lasti Annisa ini tidak ada yang namanya itikad baik. Bahkan sampai saat ini laporan kami baik di Direskrimum ataupun di Direskrimsus belum berlanjut sesuai dengan apa yang kami harapkan."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel