Digugat Balik, Ini Alasan Muzdalifah Tetap 'Ngotot' Ingin Khairil Anwar Ditangkap

Foto: Digugat Balik, Ini Alasan Muzdalifah Tetap 'Ngotot' Ingin Khairil Anwar Ditangkap



Muzdalifah tidak akan mencabut laporan meskipun nantinya Khairil Anwar meminta maaf. Ia ingin mantan suaminya itu segera ditangkap.

Kanal247.com - Kehidupan rumah tangga Muzdalifah seolah tak bisa lepas dari kontroversi. Setelah bercerai dari penyanyi dangdut Nasssar, wanita yang kerap disebut janda kaya ini diketahui menikah lagi dengan seorang pria yang bernama Khairil Anwar.

Namun pernikahan tersebut rupanya tidak berlangsung lama. Sesaat kemudian Muzdalifah diketahui mengajukan pembatalan pernikahan pada Khairil Anwar dan bahkan melaporkannya ke polisi atas tuduhan memalsukan akta perceraian. Pengacara Muzdalifah, Dedy J Syamsudin mengatakan jika pria yang mengaku sebagai pengusaha Bulog ini melakukan perbuatan tercela itu lantaran ingin segera menikah dengan kliennya karena alasan harta.

"Jadi putusan Pengadilan Agama olehnya (Khairil Anwar) dipalsukan hanya untuk melampiaskan ambisinya menikahi janda kaya. Ini yang menjadi bahan menarik bagi penyidik," ujar Dedy J di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Pihak Muzdalifah sendiri baru-baru ini juga telah menyerahkan barang bukti. "Dari awal barang bukti sudah diserahkan. Satu berkas diserahkan untuk diteliti lebih dalam. Yang pertama adalah kopi akta cerai yang dipalsukan oleh khairil Anwar, kedua akta cerai klien kita. Terus dokumen yang belum menikah diminta oleh KUA. Nanti KUA Benda pun dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini," imbuhnya.

Dedy mengatakan jika kliennya tidak menginginkan perdamaian dan berharap Khairil Anwar segera ditangkap untuk memberikan efek jera. "Jadi saya meminta kepada Renakta Unit 1 tahan secepat mungkin. Supaya tidak ada korban lain, tidak menghilangkan alat bukti, tidak melarikan diri ke luar negeri. Saya minta ke Krimum tangkap dan tahan supaya jadi efek jera," tutur Dedy.

Sementara itu, pihak Khairil Anwar sendiri diketahui telah menggugat balik Muzdalifah dan pengacaranya atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal tersebut rupanya membuat wanita berhijab tersebut sempat merasa khawatir.

"Sebagai manusia normal dia khawatir. Malamnya dia telepon, 'Abang, kok kita dilaporkan balik? Abang juga sebagai pengacara dilaporkan'. Ini kan ngaco. Pengacara itu penegak hukum, dalam hal ini apa yang kami lakukan untuk mendampingi hak-hak dan kepentingan hukum klien kami. Karena klien kami diduga telah ditipu. Saya melakukan pembelaan jelas berdasarkan hukum. Kami punya hak imunitas ketika bicara berdasarkan legal standing. Dan Bu Muzdalifah yang dizalimi," jelas Dedy. "Tunggu laporan kami lebih dulu dong. Kalau laporannya sudah selesai, baru misalnya kami mau dilaporkan silahkan. Itu kalau memang kami diduga mencemarkan nama baik ya."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel