61 Orang Jadi Korban, 1 Tewas Terjun ke Laut Karena Efek Obat PCC di Kendari

Foto: 61 Orang Jadi Korban, 1 Tewas Terjun ke Laut Karena Efek Obat PCC di Kendari



Rata-rata korban obat PCC di Kendari dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadar dan mulut berbusa. Mereka mengalami gangguan kepribadian dan juga halusinasi.

Kanal247.com - Kasus peredaran obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di kota Kendari, Sulawesi Tenggara tengah mengegerkan masyarakat di Tanah Air. Obat tersebut dikabarkan memiliki efek yang membuat korbannya mengalami gangguan kepribadian hingga halusinasi. Oleh karenanya, peredaran obat keras ini sangat terbatas dan harus seizin dokter.

Namun hal tersebut tidak terjadi di Kendari. Obat PCC kabarnya dijual dengan harga murah kepada siswa sekolah. Puluhan orang dilaporkan menjadi korban obat terlarang ini. Bahkan ada yang meninggal dunia.

Rabu (13/9) seorang siswa SD berinisial R dilaporkan tewas karena overdosis PCC. Sedangkan Riski (20) tahun meninggal satu hari kemudian. Ia lari ke laut hingga akhirnya tenggelam diduga karena berhalusinasi.

Ayah Riski, Rauf mengatakan jika putranya mengkonsumsi obat tersebut bersama dengan adiknya, Reza. Beruntung sang adik masih bisa diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kendari. Rauf mengatakan jika kakak-adik ini merasakan efek kepanasan setelah meminum obat ini. Sang kakak kemudian berlari ke laut hingga akhirnya ditemukan tewas tenggelam.

"Anak saya menimun obat mumbul yang dicampur dengan pil PCC, awalnya melompat ke got depan rumah. Adiknya berhasil diselamatkan, namun kakaknya Riski berlari ke arah laut dan menceburkan dirinya," terang Rauf.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini mengungkap jika korban dari obat PCC sendiri jumlahnya terus bertambah. Hingga kini tercatat ada 61 pasien telah dirawat di sejumlah rumah sakit di Kendari.

Humas BNNP Sultra Adi Sak-Ray mengatakan jika para korban PCC dalam kondisi tidak sadarkan diri saat dibawa ke rumah sakit. "Waktu datang ke RS ada yang pingsan, berontak, kejang-kejang, mulut berbusa. Semuanya masih dalam pengaruh obat. Jadi, bisa dikatakan tak sadarkan diri," ujar Adi seperti dilanri dari Liputan 6.

Saat ini ada sejumlah korban yang sudah dipulangkan. Namun masih ada lainnya yang menjalani perawatan di rumah sakit, di antaranya di Rumah Sakit Bahteramas Prov. Sultra, Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Korem 143 Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara Prov. Sultra, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

Pihak kepolisian diketahui telah menetapkan setidaknya lima orang tersangka atas peredaran obat PCC ini. Salah satunya adalah apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19). "Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP Apotek Qiqa Jalan Sawo 2 Kota Kendari," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Sedangkan tiga lainnya R (27), FA (33), dan ST (39) merupakan pihak swasta dan berwiraswasta. Dari penangkapan itu aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir dalam lemari baju, dan uang sebesar Rp 735.000. Ditemukan juga delapan toples putih tempat menyimpan obat. "Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," pungkas Rikwanto.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel