Sindikat Saracen Ditangkap, Benarkan Tingkat Ujaran Kebencian di Medsos Menurun?

Foto: Sindikat Saracen Ditangkap, Benarkan Tingkat Ujaran Kebencian di Medsos Menurun?



Dari hasil patroli siber yang dilakukan pihak kepolisian ditemukan jika ujaran kebencian menurun secara signifikan setelah Saracen ditangkap.

Kanal247.com - Ujaran kebencian terutama yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) memang menjadi sesuatu yang sangat kontroversial dan sensitif di Indonesia. Beredarnya kalimat-kalimat negatif itu tidak jarang meresahkan publik hingga dinilai berpotensi menyebabkan perpecahan dan konflik di kalangan masyarakat.

Namun, baru-baru ini pihak kepolisian telah berhasil menangkap sindikat penyebar ujaran kebencian melalui media sosial Saracen. Seperti diketahui kelompok tersebut kabarnya menerima pesanan untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan harga yang cukup fantastis.

Penangkapan anggota sindikat Saracen sendiri dianggap memiliki pengaruh yang signifikan pada jumlah ujaran kebencian di media sosial. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan melalui patroli siber yang dilakukan, timnya menemukan fakta jika ujaran kebencian telah menurun hingga 30 persen.

"Sebanyak 20-30 persen ujaran kebencian menurun. Beberapa hasil patroli siber melihat cukup, tidak secara signifikan (menurun)," ujar Martinus. "Kami sadari dari penangkapan anggota Saracen, dia yang selama ini produksi, menyebarkan, sudah jauh berkurang."

Pihak kepolisian melakukan patroli tersebut dengan menghimpun data orang-orang yang kerap menjadi sasaran ujaran kebencian di media sosial. Mereka mengatakan jika kalimat-kalimat negatif yang biasanya memenuhi media sosialnya sudah banyak berkurang. Masyarakat juga banyak yang memberikan informasi mengenai hal tersebut.

Meski begitu, bukan berarti pihak kepolisian bisa bersantai begitu saja. Polisi berjanji akan terus melakukan pengawasan dan juga mewaspadai kemungkinan ada sindikat yang serupa dengan Saracen lainnya.

Sementara itu, baru-baru ini pihak kepolisian juga menangkap Asma Dewi. Seorang ibu rumah tangga yang diketahui mengunggah konten terkait ujaran kebencian. Tidak hanya itu, wanita berhijab tersebut juga terbukti pernah mengirimkan uang senilai Rp 75 juta kepada salah satu anggota Saracen. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah itu merupakan pesanan atau bukan.

"AD ini juga merupakan hasil pengungkapan jejak digital yang dimiliki (Saracen)," terang Martinus. "Apakah ini sebuah peristiwa pemesanan atau tidak, harus dilihat nanti dari fakta-fakta yang ada."

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel