Sempat Berdamai, Ternyata Komika Acho Masih Seteru dengan Pihak Apartemen

Foto: Sempat Berdamai, Ternyata Komika Acho Masih Seteru dengan Pihak Apartemen



Perbuatan dari pihak Apartemen Green Pramuka ini dianggap Acho telah menyalahi kesepakatan damai diantara mereka sebelumnya.

Kanal247.com - Sempat diberitakan telah berdamai, ternyata perseteruan antara komika Acho dengan pihak Apartemen Green Pramuka masih tetap berlanjut. Acho menyebut pihak Green Pramuka melanggar nota kesepakatan damai dengan dirinya. Hal ini didasarkan oleh poin-poin kesepakatan damai yang salah satunya tertulis tentang pencabutan laporan.

"Iya dong, dengan begini kan mereka kurang punya itikad baik dengan saya. Bahkan mereka udah ngeluarin statement ke media tentang pencabutan laporan. Tapi nyatanya surat pencabutan juga belum diserahin ke Kejari," ungkap Acho di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Agustus lalu. "Jadi kalau dibilang sudah sign nota kesepakatan damai dengan saya ya memang betul mereka sudah sign. Dan di dalam nota kesepakatan itu ada poin-poin yang memang harus dipenuhi, termasuk pencabutan laporan atas saya," lanjutnya.

Acho juga menjelaskan di dalam nota kesepakatan damai antara dirinya dan pihak Green Pramuka memang tidak disertai tanggal. Dia juga menyatakan kesiapan dirinya menempuh langkah baru atas kasus hukum yang menimpanya ini.

"Memang di nota kesepakatan damai itu nggak disertai tanggal, karena ya mikirnya kalau ada halangan atau apa jadi gimana kan. Intinya sih ini tinggal itikad baik dari merekanya sih, mau berdamai apa nggak. Kalau merekanya benar-benar mau cabut laporan bisa kok, udah ditungguin dari pagi sampe sore. Kalaupun mau revisi surat harusnya kan udah disiapin dong sebelum datang ke Polda secara itu dari jam 3 sampe jam 10. Itukan kalau beneran niat," ujar Acho. "Ya karena udah deadlock ya, aku harus siap dong dengan langkah baru selanjutnya karena kan posisi gue sebagai terlapor, bukan yang melapor. Jadi gue nggak bisa cabut tuntutan," tukasnya.

Acho mengatakan bahwa pihak Green Pramuka memang menyepakati kesepakatan damai dengan dirinya, dan telah mengantongi surat pencabutan laporan. Namun, surat tersebut masih belum diserahkan ke pihak Kejari. "Jadi mereka emang pegang itu surat pencabutan laporan, tapi belum diserahin ke Kejari. Makanya gue heran kok mereka bikin statement di media kalau laporan atas gue udah dicabut. Padahal status gue di Kejari masih tersangka. Pihak Kejari sama sekali belum nerima itu surat pencabutan laporan," ujarnya pasrah. "Alasannya sih mau revisi suratnya lagi. Harusnya kan mereka serahinnya hari ini, ditelepon sampai jam 3 ditungguin tapi mangkir lagi. Paling cepat mungkin Jumat ya. Itu pun kalau tidak berubah lagi."

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel