Sempat Berbicara dengan LPSK, Johannes Marliem Akui Merasa Nyawanya Terancam

Foto: Sempat Berbicara dengan LPSK, Johannes Marliem Akui Merasa Nyawanya Terancam



Johannes Marliem mengaku sangat kecewa namanya dipublikasikan di media sebagai saksi kasus e-KTP dan merasa nyawanya terancam.

Kanal247.com - Nama Johannes Marliem belakangan tengah menjadi sorotan. Pria yang disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP) ini dilaporkan tewas dengan luka tembak di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).

Kasus kematian Johannes Marliem sendiri hingga kini masih menyimpan sejumlah misteri dan memunculkan beragam spekulasi. Apalagi belakangan terungkap jika Direktur PT Biomorf itu memang pernah mengaku khawatir karena keselamatannya terancam.

Johannes rupanya merasa kecewa saat beberapa waktu lalu namanya sempat muncul ke media massa dan disebut sebagai saksi kunci dugaan korupsi e-KTP. Apalagi ia dikabarkan memiliki rekaman suara terkait kasus yang merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah itu.

"Saya tidak mau dipublikasi begini sebagai saksi. Malah sekarang bisa-bisa nyawa saya terancam," ujar Johannes dalam wawancaranya dengan Kontan. "Seharusnya penyidikan saya itu rahasia. Masa saksi dibuka-buka begitu di media. Apa saya enggak jadi bual-bualan pihak yang merasa dirugikan? Makanya saya itu kecewa betul. Saya kira sama saja hukum di AS juga begitu. Kita selalu menjunjung tinggi privacy rights, harus memberitahu dan consent bila melakukan perekaman."

Dari pengakuannya, Johannes juga membantah jika dirinya memberikan uang kepada tersangka Sugiharto. Ia juga membuktikannya melalui rekaman suara yang menyebutkan jika Johannes hanya ingin memberikan teknologi terbaik dengan mensukseskan program e-KTP di Indonesia. Ia juga memberikan harga yang wajar kepada konsorsium.

Sementara itu, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan jika pihaknya memang sempat berbicara dengan Johannes. Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan jika mereka berbicara dengan pengusaha itu pada tanggal 26-27 Juli 2017. Meski begitu mereka belum sempat membahas terkait ancaman apa yang didapat oleh Johannes.

"Saya bilang kalau misal berkenan seperti apa nanti bentuknya apakah kami nanti bersama-sama KPK. Saya akan komunikasikan deh, dia hanya jawab, oh saya senang sekali, saya suka kalau LPSK behind me, gitu kalimatnya," ujar Lili dilansir dari Detik. "Dia bilang hanya oke gitu aja, jadi belum ada substansi. Hanya itu yang aku tangkap dari makna dia punya balasan sebenarnya dia juga senang kalau kami bener."

Sementara itu, pihak KPK sendiri hingga kini mengatakan jika mereka tengah mendalami kematian Johannes Marliem. Meski begitu mereka menjelaskan jika kasus Johannes tidak akan mempengaruhi proses penyidikan korupsi e-KTP. "Dalam proses penyidikan (kasus e-KTP), KPK tentu tidak tergantung pada satu saksi tertentu saja. Di kasus ini kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup ketika meningkatkan tersangka ke penyidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel