Pemblokiran Dicabut, Telegram Bakal Buka Kantor di Indonesia?

Foto: Pemblokiran Dicabut, Telegram Bakal Buka Kantor di Indonesia?



Demi bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memerangi radikalisme dan teroris, Telegram akan membuat channel khusus.

Kanal247.com - Pemblokiran akses ke situs Telegram beberapa waktu lalu masih ramai dibicarakan hingga kini. Keputusan itu diambil lantaran platform media sosial itu dianggap banyak digunakan untuk menyebarkan ajaran radikalisme dan terorisme.

Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru-baru ini mengumumkan jika mereka akan membuka kembali Telegram minggu ini. "Peraturan dari kami (Kemenkominfo), kalau memang sudah ada indikasi untuk menghadirkan solusinya, kami bisa membuka layanannya lebih cepat. Kalau bisa minggu ini. Kita masih cari tanggal baiknya," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.

Keputusan tersebut diambil setelah CEO Telegram, Pavel Durov datang. Seperti diketahui Durov mengunjungi kantor Kemenkominfo pada Selasa (1/8). Dalam kesempatan itu ia sempat berbincang berdua dengan Menkominfo, Rudiantara.

Dari hasil pembicaraan itu keduanya sepakat untuk memerangi radikalisme yang banyak disebarkan melalui Telegram. Mereka nantinya juga akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas teknis terkait langkah dan cara untuk mengatasi hal tersebut.

Namun, meski kini kedua belak pihak telah mencapai kesepakatan, Telegram masih belum memastikan apakah mereka akan membuka kantor di Indonesia atau tidak. Mengingat sebelumnya, Kemenkominfo sempat mengusulkan agar Telegram memiliki kantor di Jakarta demi memudahkan koordinasi.

CEO Pavel Durov mengatakan jika mereka memang belum memiliki rencana membuka kantor di Indonesia. Meski begitu sudah ada perwakilan Telegram di Tanah Air. "Untuk membuka kantor di Jakarta, kami belum memutuskannya. Namun, kami sudah memiliki perwakilan di sini," jelasnya.

Sedangkan Menkominfo sendiri mengatakan jika mereka sebenarnya tidak mendesak Telegram memiliki kantor di Indonesia. "Telegram sendiri kan mirip organisasi nonprofit, berbeda dari layanan lain yang mencari iklan. Jadi, perlakuannya juga berbeda," ujar Rudiantara.

Sementara itu sebelumnya, Durov mengatakan jika dirinya akan membuat channel khusus untuk komunikasi pihak Telegram dan Kemenkominfo. Mereka juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tentang channel yang memuat radikalisme dan konten negatif.

"Lewat channel ini, kami dapat lebih cepat merespons laporan dari Kemkominfo terkait kanal-kanal yang menjadi sarana propaganda terorisme. Proses penutupan pun dapat dilakukan sesegera mungkin dan lebih akurat. Kami juga telah memiliki anggota tim berbahasa Indonesia," terang Durov.

Komentar Anda

Rekomendasi Artikel