Hukuman 12 Tahun Penjara
Simak kondisi perdana Ammar Zoni sesaat setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba berikut ini.
Ammar dan kedua asistennya M, dan RH terancam hukuman 12 tahun penjara dengan dikenai pasal Pasal 111 (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun.
- Halaman Utama
- :
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5