Berkali-kali Lakukan Tindak Kriminal, Mantan Member Co-Ed School Masuk Penjara

Foto: Berkali-kali Lakukan Tindak Kriminal, Mantan Member Co-Ed School Masuk Penjara



Siapa mantan idola K-pop yang harus mendekam di balik jeruji besi akibat tindak kriminal yang dilakukannya itu?

Kanal247.com - Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, mantan member Co-Ed School, Cha Joo Hyuk ditangkap usai terjerat kasus narkoba dan menimbulkan kecelakaan mobil yang serius saat mengemudi dalam keadaan mabuk. Atas pelanggaran yang ia lakukan tersebut, belum lama ini akhirnya Cha Joo Hyuk menerima vonis hukuman dari pihak pengadilan.

Pihak pengadilan pusat Seoul memvonis Cha Joo Hyuk dengan satu tahun enam bulan penjara serta denda yang sangat besar sejumlah $4500 (atau sekitar Rp. 59 juta) atas dua pelanggaran berat yang dilakukannya. Pada hari yang sama, Cha Joo Hyuk juga ditahan dan langsung diserahkan pada pihak pengadilan.

Cha Joo Hyuk sempat mengucapkan permintaan maaf atas tindakannya tersebut. Mantan idola itu mengaku bahwa dirinya sedang mendapatkan cobaan hidup yang besar saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol tersebut.

"Biasanya aku bahkan tak bisa meminum satu gelas alkohol, tapi aku mulai memiliki kebiasaan minum-minum saat aku berusaha menghentikan kecanduan narkobaku," jelas Cha Joo Hyuk. "Saat itu hidupku sedang berat sekali, bahkan sampai menyebabkan kecelakaan yang serius. Aku sungguh meminta maaf."

Akan tetapi, meski telah meminta maaf, pihak pengadilan tetap memberikan hukuman pada Cha Joo Hyuk. "Tindak kriminal yang berhubungan dengan narkoba akan mengarah pada pemberian hukuman berat jika kecanduan dan pengaruh sosial negatif lainnya terlibat. Sebelumnya terdakwa telah diadili untuk penggunaan narkoba, tapi dia malah melakukan tindak kriminal lainnya, yakni menyelundupkan ganja," jelas pihak pengadilan. "Selain itu, dia juga mengisap dan menyuntikkan berbagai obat-obatan terlarang sehingga kami tidak bisa mengatakan bahwa ini adalah tindakan kriminal yang ringan. Bahkan, setelah didenda sebanyak satu juta won usai mengemudi dalam keadaan mabuk, dia malah menyebabkan kecelakaan mobil yang cukup serius.

Pada bulan Maret dan April silam, Cha Joo Hyuk dituduh menjual pil ekstasi dan ganja pada Tuan Kang. Selanjutnya, pada bulan Agustus, dia dituduh meminum ketamin dan obat-obatan psikotropika di sebuah hotel di daerah Gangnam. Setelahnya, pada bulan Oktober, dia dituduh mengemudi dalam keadaan mabuk dan menabrak tiga mobil sekaligus sehingga menyebabkan SIMnya dicabut.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel