Akui Ada KDRT, Aming Tetap Nafkahi Rp 8 juta Setiap Bulan Untuk Evelyn

Foto: Akui Ada KDRT, Aming Tetap Nafkahi Rp 8 juta Setiap Bulan Untuk Evelyn



Simak penjelasan pihak Aming dan Evelyn soal kesepakatan mereka usai resmi bercerai

Kanal247.com - Selama ini pihak Aming selalu menyangkal jika ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, belum lama ini kuasa hukum Aming, Devi Waluyo akhirnya mengakui kebenaran KDRT itu.

Devi mengungkapkan hal ini sesuai klarifikasi Evelyn beberapa waktu lalu melalui media. Saat itu, Evelyn memang mengakui adanya KDRT. "Ya ada percekcokan ada perkelahian lah, siapa yang memulai itu sudah ada di dalam materi ya," ungkap Devi, Jumat, 26 Mei.

Meskipun demikian, Devi tak menjelaskan seperti apa kekerasan dalam rumah tangga secara rinci. Menurutnya, saat ini tak perlu mengungkit masalah tersebut karena suasana sudah kondusif. "Saya juga sudah nggak mau ngomong hal negatif lagi ya, mudah-mudahan ini semuanya sudah berakhir dengan baik ya," jelas Devi.

Sementara itu, kuasa hukum Evelyn Nada Anjani, Henry Indraguna memaparkan tentang kesepakatan yang telah ditandatangani kliennya dan Aming. Menurutnya, Aming akan memberikan apartemen dan biaya bulanan Rp 8 juta selama tiga bulan usai resmi bercerai. "Perjanjian udah dikirimkan kepada kami. Intinya kesepakatan cerai dengan baik-baik. Dan diberikan 1 apartemen. Dan biaya bulanan 8 juta selama 3 bulan," paparnya, Jumat, 26 Mei.

Henry berujar, soal apartemen sudah dibahas beberapa waktu lalu. "Kalau apartemen, dari awal sebelum cerai udah dibicarakan, bukan akhir-akhir ini aja," ujarnya.

Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa kesepakatan Aming dan Evelyn tentang harta gono gini itu untuk kebaikan keduanya. "Sebelum cerai udah dikatakan bahwa udah lah mau cerai jadi diberikan apartemen. Jadi sekali lagi gak ada permintaan dari Evelyn tentang apartemen ini. Pihak kami nerima aja. Dan diberikan 8 juta tiap bulan. Ini demi kebaikan bersama," tegas Henry.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel