Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Janggal Soal Bukti Perzinaan Ini Tak Diungkap
Vicky Prasetyo mengajukan banding terkait vonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Vicky pun mengaku hatinya mengganjal terkait bukti perzinaan ini.
Vicky Prasetyo mengajukan banding terkait vonis 4 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik. Vicky pun mengaku hatinya mengganjal terkait bukti perzinaan ini.
Resmi mengajukan banding, upaya ini dilakukan oleh Vicky Prasetyo yang tidak puas dengan vonis hukuman majelis hakim yang dirasa cukup memberatkan dirinya.
Vicky Prasetyo telah divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Namun, Angel justru sangat bersyukur bisa terlepas dari ini.
Angel Lelga mengaku lega saat Vicky Praasetyo divonis hukuman 4 bulan penjara karena hal itu menunjukkan dirinya tidak bersalah seperti yang dituduhkan keluarga Vicky kepadanya.
Sembari minum kopi, Angel Lelga menulisan betapa lebih baik diam dan bersabar jika ingin mendapakan kebenaran dan lebih baik tidak mencari kesalahan orang lain.
Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga. Ibunda Vicky kemudian merasa kecewa dan mencoba menegaskan hal ini.
Mengaku tidak peduli dengan apa hukuman yang menanti Vicky Prasetyo, Angel Lelga hanya merasa sudah puas dan tenang karena status mantan suaminya itu telah menjadi tersangka.