Dulu Kena Nyinyir Usai Lepas Hijab, Eks Istri Zumi Zola Kini Kembali Cantik Berhijab

Foto: Dulu Kena Nyinyir Usai Lepas Hijab, Eks Istri Zumi Zola Kini Kembali Cantik Berhijab Instagram



Perubahan penampilan mantan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia, tak pelak menjadi perbincangan. Dulunya kena nyinyir gara-gara lepas hijab, Sherrin kini ramai didoakan netizen.

Kanal247.com - Penampilan mantan isri Zumi Zola, Sherrin Tharia, baru-baru ini kembali disorot. Sherrin kini kembali tampil cantik berhijab. Ia pun diduga sudah menghapus semua foto dirinya yang tanpa hijab di media sosial.

Sebelumnya, Sherrin memang sempat membuat heboh publik gara-gara melepas hijabnya. Keputusan Sherrin melepas hijab dilakukannya usai ia bercerai dari Zumi.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Sherrin pada 12 Agustus 2020 lalu. Ketika digugat cerai Sherrin, Zumi tengah berada dalam penjara untuk menjalani hukuman kasus gratifikasi RAPBD Provinsi Jambi.

Perubahan penampilan Sherrin tak pelak menjadi perbincangan. Dulunya kena nyinyir gara-gara lepas hijab, Sherrin kini ramai didoakan netizen. Netizen berharap agar Sherrin bisa tetap teguh berhijab.

Komentar netizen hingga kini masih membanjiri akun Instagram Sherrin. Dalam unggahan terakhirnya, Sherrin terlihat anggun dan cantik berhijab merah. Berada di area bowling, ia ditemani oleh kedua anaknya yakni Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola.

"Happy holiday y'all..." tulis Sherrin di bagian caption. "Gong xi fa cai from us!"

Melihat penampilan baru Sherrin, netizen pun memuji. Sayangnya Sherrin tampak enggan membalas komentar netizen.

"Berhijab lg bu?lebih cantik," puji pemilik akun @iffu***thni. "Tuh kan ibu @stharia lebih cantik pake hijab.. 😍😍," balas akun @hadipu***mhk. "Alhamdulillah ya Allah, terus hijabny y k," komentar akun @rin***amry. "Maaf bun itu bagus jilbabx dipakai lg. Lbih cantik," tambah akun @masn***arz.

Sementara itu, pada 11 Januari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 9 saksi terkait penyidikan dugaan suap Zumi. Zumi sebelumnya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel