Isu Dipidana Terkait Donasi untuk Gala, Marissya Icha Justru Dapat Hal Ini dari Kemensos

Foto: Isu Dipidana Terkait Donasi untuk Gala, Marissya Icha Justru Dapat Hal Ini dari Kemensos Instagram



Doddy Sudrajat belum lama ini mengadukan Marissya Icha ke Kemensos terkait donasi untuk Gala. Namun ternyata, Kemensos justru memberikan ini pada Marissya Icha?

Kanal247.com - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat belum lama ini mengadukan Marissya Icha ke Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini lantaran penggalangan dana yang Marissya buat untuk Gala Sky Andriansyah dirasa tak mengantongi izin dari kementerian.

Marissya Icha pun mengaku mengadakan pertemuan dengan pihak kementerian melalui Zoom. Dari hasil tersebut, kuasa hukum Marissya Icha mengatakan bahwa sang klien justru mendapat apresiasi. Soal isu dipidana terkait donasi untuk Gala itu pun tidak benar.

"Jadi agenda pagi tadi sifatnya klarifikasi. Kapasitasnya bukan pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu," ungkap Ahmad Ramzy saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. "Tadi hanya klarifikasi lalu diberi edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos."

"Juga apresiasi atas apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam hal ini mengumpulkan dana untuk adik kita, Gala Sky," sambung Ahmad Ramzy.

Pihak Kementerian Sosial pun memberi edukasi terkait terkait Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021. Bahkan, kasus Marissya Icha itu dianggap bisa menjadi contoh masyarakat yang ingin mengadakan donasi, yaitu tak boleh dilakukan atas perorangan, melainkan oleh yayasan yang berbadan hukum.

"Jadi memang ada peraturan yang baru ditetapkan tahun 2021, saya sebagai masyarakat tidak mengetahui peraturan itu," kata Marissya Icha. "Dari hasil pertemuan tadi, Kemensos melihat saya bukan lalai, tapi tidak tahu. Saya juga akhirnya bisa memberi tahu masyarakat kalau mau bikin donasi harus ada izinnya."

Selain itu, pihak Kementerian Sosial mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Marissya Icha bukan bersifat pidana. Mereka pun berharap agar permasalahan ini tak perlu diperlebar lagi.

"Pak Direktur dan Kasubdit juga punya visi yang sama bahwa permasalahan ini harus dihentikan. Artinya apa yang dilakukan klien saya ini sesuatu yang baik dan harus di-support," pungkas Marissya Icha. "Karena ketidaktahuan, ini juga menjadi bentuk sosialiasi dan edukasi terhadap masyarakat."

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel