Polisi Kantongi Bukti Kuat Sebelum Medina Zein Jadi Tersangka

Foto:  Polisi Kantongi Bukti Kuat Sebelum Medina Zein Jadi Tersangka Instagram



Medina Zein mengaku dirinya sama sekali tidak masalah memiliki status tersangka dan siap menjalani proses hukum, termasuk menghadiri panggilan kepolisian atas kasus.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Medina Zein telah resmi menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik selebgram Marissya Icha. Laporan dari Marisyya Icha kepada Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik telah dilayangkan di Polda Metro Jaya pada 5 September 2021.

Kini kabar terbaru dari kasus tersebut adalah status Medina Zein naik dan ditetapkan sebagai tersangka. Medina Zein sendiri tidak masalah dengan status tersebut. Dia mengaku sama sekali tidak masalah menjadi tersangka dan siap menjalani proses hukum, termasuk menghadiri panggilan kepolisian atas kasus tersebut.

"Aku nggak masalah aku nggak masalah. Menghargai proses hukum. Siap dengan semuanya," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1). "Aku akan menghadiri semuanya," imbuhnya.

Selanjutnya, Medina Zein dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 10 Januari 2022 mendatang. Pihak Medina Zein mengatakan akan menghadiri sidang tersebut sesuai jadwal.

Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Marissya Icha. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan penetapan status tersangka itu telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur.

Zulpan juga menyebut ada dua alat bukti pun telah dikantongi penyidik dalam penetapan tersangka tersebut. Meski demikian, Zulpan enggan membeberkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Dia hanya menyebut 2 alat bukti itu sudah cukup untuk membuktikan Medina Zein melanggar UU di Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Saya sampaikan bahwa pada hari ini Polda Metro Jaya telah tetapkan Medina Zein sebagai tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1).

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel