Erika Carlina Sebut Tuntutan Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara Masih Kurang, Minta Segini

Foto: Erika Carlina Sebut Tuntutan Gaga Muhammad 4,5 Tahun Penjara Masih Kurang, Minta Segini Instagram



Sahabat Laura Anna, Erika Carlina ikut memberikan tanggapan terkait tuntutan Gaga Muhammad. Erika mengungkapkan bahwa ia kurang puas dengan tuntutan 4,5 tahun penjara untuk Gaga.

Kanal247.com - Mantan kekasih, Laura Anna, Gaga Muhammad kembali menjalani sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1). Sidang kasus tersebut sudah sampai agenda tuntutan. Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terkait tuntutan JPU tersebut, sahabat Laura Anna, Erika Carlina pun buka suara. Erika mengungkapkan bahwa ia kurang puas dengan tuntutan hukuman 4,5 tahun dan denda Rp 10 juta tersebut. Menurut Erika Carlina, tuntutan tersebut belum setimpal dengan apa yang dirasakan sang sahabat.

"Sejujurnya 4 tahun masih kurang. Uang yang harus dibayar Rp10 juta, kurang setimpal menurut aku ya," ungkap Erika Carlina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1).

"Dari apa yang Laura rasakan dari kemarin-kemarin dan ngelihat hukum Gaga 4 tahun enggak seimbang," sambung Erika Carlina.

Meski begitu, Erika Carlina mengaku kurang memahami bagaimana hukum yang adil. Namun sebagai sahabat Laura Anna, ia berharap agar dituntut lebih dari 4 tahun penjara. "Aku enggak tahu ya, kurang tahu soal hukum. Mungkin 10 tahun, buat aku sih," pungkas Erika Carlina.

Sementara itu, kakak Laura Anna, Greta Irene ikut memberikan tanggapan terkait tuntutan JPU. Dengan suara lirih, Greta Irene mengaku bingung harus menanggapi tuntutan tersebut.

"Aku cuma mau bilang makasih banyak udah di-support sama kalian juga setiap hari, makasih banget. Aku nggak tahu harus ngomong apalagi," ucap Greta Irene.

Greta Irene mengaku tak bisa memberikan komentar apakah tuntutan 4,5 tahun penjara itu layak diterima Gaga Muhammad atau tidak. Sebab, mau Gaga Muhammad mendapat hukuman seberat apapun, tetap saja tidak bisa mengembalikan sang adik yang sudah meninggal dunia.

"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang. Aku masih nggak tahu adilnya itu bagaimana," tandas Greta Irene. "Aku jujur nggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana juga."

Seperti diketahui, Gaga Muhammad didakwa pasal 310 ayat Undang-Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan itu terjadi pada 2019 lalu. Gara-gara kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel