4 Tahun Difitnah Kejam, Kwon Kwang Jin Eks N.Flying Dinyatakan Tak Bersalah atas Pelecehan Seksual

Foto: 4 Tahun Difitnah Kejam, Kwon Kwang Jin Eks N.Flying Dinyatakan Tak Bersalah atas Pelecehan Seksual Instagram



Kwon Kwang Jin eks N.Flying akhirnya mengumumkan bahwa ia akhirnya dibebaskan dari tuduhan melakukan pelecehan seksual setelah 4 tahun lamanya menuai komentar simpati dari Knetz.

Kanal247.com - Pada 2018 lalu, salah satu anggota N.Flying yakni Kwon Kwang Jin mendapatkan masalah hukum karena dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual. Tak lama usai hebohnya permasalahan tersebut, Kwon Kwang Jin akhirnya memutuskan untuk meninggalkan N.Flying yang telah membesarkan namanya.

Baru-baru ini, Kwon Kwang Jin melalui akun Instagram pribadinya membagikan sederet surat pengadilan yang ia terima. Kwon Kwang Jin mengungkapkan bahwa ia telah resmi dinyatakan tidak bersalah atas kasus pelecehan seksual setelah 4 tahun lamanya berjuang.

"Unggahan di atas adalah unggahan yang mencantumkan 'pelecehan seksual' di sebelah nama saya. Unggahan konten provokatif adalah informasi palsu yang dibuat untuk menyeret seseorang. Saya tidak bisa menggambarkan dengan kata-kata kerusakan yang saya terima karenanya," ungkap Kwon Kwang Jin.

"Saat acara jumpa penggemar, ada manajer dan anggota tim pemasaran di belakang saya, dan ratusan penggemar di depan saya. Meja-meja yang disiapkan untuk acara jumpa penggemar ditutup dengan papan atau tirai agar kaki para penggemar tidak menyentuh milikku. Tindakan yang dinyatakan dalam pos tidak dapat terjadi dalam situasi itu," terang Kwon Kwang Jin.

"Saya tidak melecehkan secara seksual. Itu menyatakan bahwa saya menepuk (kakinya) sambil menjebak kakinya di antara kaki saya. Itu tidak bisa terjadi dan itu tidak terjadi. Saya akan mempertimbangkan pengampunan jika Anda dengan tulus meminta maaf kepada saya," tutup Kwon Kwang Jin.

Pernyataan Kwon Kwang Jin ini sontak langsung menuai simpati dari Knetz. Mereka menyebutkan bahwa orang yang telah menuduh Kwon Kwang Jin harusnya mendapatkan sanksi hukum atas perbuatannya karena telah merusak citranya.

"Hukum yang menuduh orang yang tidak bersalah harus diperkuat," ujar salah seorang Knetz. "Penuduh harus dihukum," kata lainnya. "Mengapa kita tidak bisa membuat undang-undang bahwa penuduh dimasukkan ke penjara," ucap lainnya. "Orang itu menghancurkan karier seseorang," ujar lainnya.

"Aku tidak bisa bayangkan bagaimana rasanya jika seseorang menghancurkan kariernya, dia bekerja seumur hidup untuk membangunnya," ungkap lainnya. "Selamat, aku harap hidupmu hanya dipenuhi dengan hal-hal baik sekarang," harap lainnya. "Dia pasti merasa sangat buruk selama bertahun-tahun. Orang yang menuduhnya salah harus dihukum," timpal lainnya.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel