Tretan Muslim Sindir Keras BNPB Saat Tanggapi Isu Mulan Jameela Kabur Karantina

Foto: Tretan Muslim Sindir Keras BNPB Saat Tanggapi Isu Mulan Jameela Kabur Karantina Instagram



Tretan Muslim rupanya ikut memberikan sindiran kepada pernyataan Kepala BNPB, Suharyanto. Hal ini berkaitan dengan anggota DPR, Mulan Jameela yang diduga tak menjalankan karantina.

Kanal247.com - Tretan Muslim mendadak menjadi sorotan usai mengomentari pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini berkaitan tentang aturan sanksi untuk pejabat yang melanggar karantina.

"Ini lucu parah, Komeng pun minder membaca ini. Jadi pas bikin aturan, pejabat tidak tergolong mahluk hidup apa gimana, Bang?" sindir Tretan Muslim di akun Twitter pribadi.

Padahal, peraturan terkait sanksi bagi mereka yang melanggar karantina telah tertera pada Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018. Adapun Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 berbunyi, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Pernyataan Kepala BNPB, Suharyanto sendiri muncul ketika ditanya awak media terkait anggota DPR, Mulan Jameela yang diduga tak mentaati aturan karantina. Padahal, ia belum lama ini pulang liburan dari Turki bersama keluarga.

"Ada kasuistis seperti yang viral, itu kalau ketentuan pasal-pasal belum ada tapi sanksi sosialnya jelas berat," ungkap Suharyanto pada Senin (13/12).

Suharyanto mengungkapkan sanksi tidak dirumuskan dalam aturan karena pejabat negara dinilai tidak mungkin melanggar aturan tersebut. "Sanksi belum ada perumusan. Karena yang diberikan karantina mandiri, selektif. Yang sudah dipertimbangkan, mereka ini tidak mungkin melanggar karena pejabat negara," tandas Surhayanto.

Perihal cuitan Tretan tersebut kembali dibagikan oleh salah satu akun gosip di Instagram. Netizen pun tampak ikut merasa geram dengan pernyataan Kepala BNPB tersebut.

"Oh kalo Pejabat Boleh.. Kalo Manusia biasa ga boleh...aturan nya pemerintah di perjelas donk ya.... Kasian kami yang manusia manusia mau Piknik," kata salah satu netter. "Iya hukuman cuman berlaku buat rakyat biasa doang... ga usah heran . Klo punya jabatan sama duit smua bisa lolos," tambah netter lain.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel