Saat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Nia Ramadhani Disebut Mukanya Kusut

Foto: Saat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Nia Ramadhani Disebut Mukanya Kusut Instagram



Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (2/12). Dalam persidangan itu, polisi menyebut kondisi kusut Nia saat ditangkap.

Kanal247.com - Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12). Setelah jaksa penuntut umum (JPU) selesai membacakan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga polisi yang dihadirkan sebagai saksi.

Salah satu polisi yang memberikan keterangan adalah Benny Santoso. Benny menyampaikan kondisi Nia Ramadhani saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut Benny Santoso, Nia Ramadhani terus menangis saat ditangkap oleh polisi kala itu. "Banyak nangis, nangis terus," ungkap Benny Santoso.

Selain itu, Nia Ramadhani mengaku kepada polisi bahwa itu kali pertama ia menggunakan sabu. Nia juga mengungkapkan mengenai waktu ia memakai barang haram tersebut. "Makainya pagi atau malam sebelumnya," tutur Benny Santoso.

Benny kemudian mengungkapkan ada beberapa tanda fisik yang bisa terlihat dari pengguna narkoba. Kala itu, terlihat tanda fisik di diri Nia Ramadhani saat ditangkap polisi. Nia Ramadhani disebut seperti kurang tidur.

"Satu susah tidur, mukanya kusut, bicara ngelantur seperti tidak normal," kata Benny Santoso menjelaskan.

Salah satu majelis hakim kemudian berkelakar jika orang-orang biasanya sarapan di pagi. Namun, Nia Ramadhani justru mengonsumsi sabu. "Kalau orang pagi-pagi sarapan, ini malah nyabu," tutur salah satu majelis hakim.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN juga ikut ditangkap. Setelah diperiksa, Nia, Ardi dan sang sopir positif jenis narkoba sabu.

Berdasarkan rekomendasi dari tim asesmen terpadu BNN DKI Jakarta, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba yang perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Sidang kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dilanjutkan pada 9 Desember mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel