Ustaz Hasan Singgung Pihak Penerima Warisan, Mayang Adik Vanessa Angel Bakal Dapat?
Ustaz Hasan ikut menyoroti permasalahan keluarga Vanessa Angel yang meributkan harta warisan. Ustaz Hasan kemudian mengungkapkan apakah adik Vanessa Angel dapat atau tidak.
Kanal247.com - Ayah Vanessa Angel, Dody Sudrajat sempat meminta harta peninggalan sang putri dan suaminya, Bibi Andriansyah untuk dipisah. Dody mengaku ingin membuat museum Vanessa Angel yang berisi peninggalan almarhumah.
Selain itu, Dody juga mengungkapkan bahwa Vanessa memiliki adik sehingga harta warisan sang putri dipisahkan dengan Bibi. Sehingga semua pembagiannya menjadi lebih jelas.
"Saya sih penginnya nanti barang-barang Vanessa kita yang ambil, barang-barang Bibi ya diambil sama Bibi," ungkap Dody Sudrajat pada awak media. "Karena bagaimanapun, Vanessa masih punya adik gitu."
Pernyataan Dody Sudrajat ini lantas mendapat tanggapan dari Ustaz Hasan. Menurut Ustaz Hasan, yang wajib memiliki harta peninggalan mendiang Vanessa adalah anak, ayah dan ibu.
"Ada permasalahan yang ditinggalkan setelah wafatnya sahabat kita, almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi," ungkap Ustaz Hasan dalam kanal YouTube Story pada hari ini, Jumat (26/11). "Permasalahan itu adalah harta kekayaan yang harus dibagikan sesuai dengan hukum waris atau hukum warisan."
"Untuk orang yang meninggalkan harta warisan, lalu ada anak dan ibu.. maka yang berhak mendapatkan bagian adalah anak, ayah dan ibu," sambung Ustaz Hasan.
Menurut Ustaz Hasan, adik-adik Vanessa Angel tidak mendapatkan harta waris itu. Hal ini lantaran adik Vanessa adalah termahjub. Jadi orang yang termahjub tidak mendapatkan bagian apapun karena adanya hajib.
"Lalu adik-adik bagaimana? Adik-adik termahjub (atau) terhalang dengan adanya bapak dan ibu. Sudah clear ya bagiannya," tutur Ustaz Hasan. "Almarhumah Vanessa Angel hanya meninggalkan ayah kalau enggak salah ya. Maka yang berhak mendapatkan warisan adalah ayahnya Vanessa."
"Adiknya bagaimana? Terhalang, karena adanya ayah. (Meski) ibunya enggak ada, tetap terhalang karena masih ada orangtua," pungkas Ustaz Hasan. "Dan hak dari si ibu (Vanessa) yang sudah meninggal, maka diberikan kepada anak dari almarhumah Vanessa, yaitu Gala. Jadi jatuh ke situ (Gala) semua."