Resmi Ditahan, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniati

Foto:   Resmi Ditahan, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniati Instagram



Penahanan itu dilakukan setelah Olivia naik status menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan dan menjawab sekitar 46 pertanyaan dari Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, putri Nia Daniati yang bernama Olivia Nathania telah ditahan di Polda Metro Jaya. Usai menjalani pemeriksaan, Olivia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan, Kamis, 11 November 2021.

Pengacara Olivia yang bernama Yusuf Titaley menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan rencana penangguhan penahanan ke pihak Polda Metro Jaya. Penahanan Olivia sendiri akan dilakukan selama 20 hari kedepan.

"Kalau proses penangguhan kita dari pengacara sudah siap penangguhan. Besok akan kita ajuin," kata Yusuf. "Penahanan 20 hari ke depan. Alasan karena sudah cukup bukti dan masuk unsur-unsur Pasal 378 dengan ancaman 4 tahun," jelas Yusuf lagi.

Sebelum ditahan, Yusuf mengatakan Olivia menjawab sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik. "Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan seputar perbuatan yang dilakukan," jelas Yusuf.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Olivia ditahan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga menjelaskan jika Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 11 November 2021.

"Iya (20 hari). Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu. Ketentuan KUHP memang segitu," kata Ade, Kamis malam (11/11). Ketika ditahan di Polda Metro Jaya, Olivia memakai baju tahanan berwarna oranye.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel