Pengadilan Distrik Seoul Putuskan Yoochun Dilarang Tampil di TV dan Beraktivitas Sebagai Artis

Foto: Pengadilan Distrik Seoul Putuskan Yoochun Dilarang Tampil di TV dan Beraktivitas Sebagai Artis Instagram



Media YTN melaporkan dan mengutip kata dari perwakilan hukum Yesperar Co. Ltd, perusahaan manajemen Yoochun bahwa ada perintah dari Pengadilan Distrik Seoul yang melarangnya untuk kembali beraktivitas sebagai selebriti.

Kanal247.com - Micky Yoochun secara resmi telah dilarang tampil di TV dan melanjutkan aktivitas apa pun di industri hiburan. Media YTN melaporkan pada 10 November, mengutip kata-kata perwakilan hukum Yesperar Co. Ltd, perusahaan manajemen Yoochun bahwa ada perintah dari Pengadilan Distrik Seoul yang melarangnya untuk kembali beraktivitas sebagai selebriti.

"Sebuah perintah dibuat ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk melarang Park Yoochun tampil di acara TV dan melanjutkan kegiatan di industri hiburan. Hari ini (tanggal 10), pengadilan memutuskan untuk mengutip permohonan tersebut," bunyi tulisan YTN. Perwakilan dari hukum kemudian menjelaskan, "Pengadilan menolak semua pembelaan Park Yoochun dan memutuskan bahwa dia tidak boleh terlibat dalam aktivitas industri hiburan apa pun seperti memproduksi album, video, promosi, penampilan di televisi, dll."

Pengacara menambahkan, "Aku ingin mengucapkan terima kasih kepada pengadilan atas penilaiannya yang bijaksana, dan kami akan mencoba untuk menyelesaikan masalah ini hanya dari sudut pandang hukum sambil menghindari tindakan seperti fitnah jahat atau pencemaran nama baik yang tidak berdasar dalam kasus yang akan diadakan di pengadilan masa depan."

Sebelumnya, Yesperar menerima hak pengelolaan untuk Park Yoochun dari Re:Cielo hingga akhir tahun 2024. Mantan agensi, Re:Cielo, mengajukan gugatan pada bulan Agustus yang menyatakan, "Park Yoochun melanggar kontraknya, menandatangani kontrak ganda dengan seorang agensi Jepang, dan menyebarkan informasi palsu bahwa CEO Re:Cielo menggelapkan uang."

Sedangkan Yoochun didakwa menggunakan metamfetamin dengan mantan pacarnya Hwang Ha Na pada tahun 2019. Mantan member JYJ dan TVXQ ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun selama persidangan pertama pada Juli 2019.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel