Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama Ikhlas

Foto:  Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama Ikhlas Instagram



Rhoma Irama menegaskan dirinya sebagai ayah Ridho Rhoma tidak akan meninggalkan putranya yang sedang menjalani masa hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Kanal247.com - Hukuman dua tahun penjara akhirnya harus dijalani oleh Ridho Rhoma. Saat ini Ridho Rhoma sudah berada di dalam penjara LP Cipinang, Jakarta Timur, dan kabar tersebut telah diketahui ayahnya, Raja Dangdut Rhoma Irama.

Rhoma Irama mengaku dirinya ikhlas dengan hukuman untuk putranya tersebut. Dia bahkan selalu mengikuti perkembangan kasus anaknya, dan selalu mendampingi Ridho Rhoma selama berurusan dengan hukum.

"Iya, Ridho sudah di Lapas. Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama kepada wartawan di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/10) malam. "Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," imbuhnya.

Rhoma Irama sendiri memastikan tidak akan meninggalkan Ridho Rhoma untuk dua tahun kedepan. Dia akan tetap setia mendampingi dan menjemputnya kelak. "Saya ayahnya, pasti saya akan support," ujar Rhoma Irama.

Ditanya mengenai penangkapan kedua Ridho Rhoma atas kasus narkoba, Rhoma Irama menyebut dirinya telah memaafkan kelakuan sang putra. "Intinya doain aja buat Ridho," jelas Rhoma Irama.

Sementatara itu, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 silam.

Ridho Rhoma menjalani hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama delapan bulan, hingga akhirnya dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel