Pernah Ditanya Korban Soal Keaslian Tes CPNS Bodong, Olivia Anak Nia Daniaty Berkelit Terus
Modus penipuan yang dilakukan oleh Olivia Nathania itu diduga telah dijalankan hampir lima tahun, diungkapkan oleh salah satu korban melapor bernama Agustin (20/10).
Kanal247.com - Kasus penipuan bermodus tes CPNS yang dilakukan putri Nia Daniati memasuki babak baru. Keterangan baru diungkapkan oleh salah satu korban bernama Agustin. Walau Agustin juga dilaporkan karena dianggap fitnah, tapi dia tetap berusaha menjelaskan apa yang dialami selama mengikuti tes CPNS bodong Olivia.
Agustin menjelaskan bahwa saat itu dia sempat menanyakan tentang usaha Olivia. Putri Nia Daniati itu menjawab apa yang dilakukannya resmi dan melalui jalur prestasi. Usaha penipuan itu dilakukan sekitar hampir lima tahun.
"Ini dibilangnya jalur pengganti prestasi. Jadi menggantikan orang yang meninggal atau narkoba meninggal. Jadi kalau dia sudah punya NIP (nomor induk pegawai) kata Oi buat apa ujian, orang sudah ada NIP-nya kok. Jadi jelas-jelas itu adalah menggantikan. Oi tawarkan ke saya dia sudah empat tahun gini dan ini tahun kelima," jelas Agustin di kawasan Pondok Pinang, Rabu, 20 Oktober.
Ketika diminta bukti nyata, Olivia berbohong dengan mengatakan orang yang telah dibantunya enggan diekspos karena takut ketahuan. Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum korban membantah pernyataan Olivia adalah calo yang mengumpulkan uang-uang dari para korban.
Agustin lantas mengingat lagi usaha kerasnya meminjam uang di bank demi memenuhi permintaan mendadak Olivia.
"Saya top-up Rp 160 juta karena pada saat itu diminta Oi untuk menutupi ada kasus lah sedikit untuk menyelamatkan teman-teman supaya tertunda lagi lapor dirinya. Jadi malam-malam itu saya dihubungi harus menyiapkan besok pagi, akhirnya saya pagi pontang-panting lari ke bank untuk pinjam," ungkap Agustin.
Saat ini kasus penipuan tes CPNS itu telah memasuki tahap penyidikan di kepolisian. Olivia Nathania diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dengan jumlah korban mencapai 225 orang dan total kerugian Rp 9,7 miliar.