Laporan Ditolak Polisi, Tamara Bleszynski Unggah Foto Ayah Sambil Tulis Curahan Hati Ini

Foto: Laporan Ditolak Polisi, Tamara Bleszynski Unggah Foto Ayah Sambil Tulis Curahan Hati Ini Instagram



Tamara Bleszynski belum lama ini terlihat mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (12/10). Namun laporan itu ditolak dan Tamara menuliskan curhatan ini.

Kanal247.com - Tamara Bleszynski terlihat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/10). Tak hanya sendiri, Tamara juga didampingi oleh para kuasa hukumnya.

Tujuan Tamara mendatangi Polri untuk melaporkan oknum tak bertanggung jawab. Hal ini lantaran Tamara mengaku telah ditipu hingga rugi sampai belasan miliar rupiah. Namun sayang laporan tersebut ditolak polisi.

Tamara pun sempat menangis mencurahkan isi hatinya karena penipuan tersebut. Tamara mengungkapkan bahwa hartanya telah habis setelah kena penipuan.

Melalui unggahan di laman akun Instagram pribadi, Tamara mengunggah foto masa kecilnya saat digendong oleh sang ayah. Tamara pun menuliskan curhatan soal keadilan di keterangan unggahan itu.

"Semesta tidak tidur ayahku sayang. Cinta seorang anak yang tulus kepada orang tuanya, lebih besar dari apapun juga," tulis Tamara Bleszynski pada hari ini, Rabu (13/10).

Meski laporannya sudah ditolak, ibu Teuku Rassya ini mengaku tak akan menyerah. Tamara bakal tetap berjuang untuk menegakkan keadilan.

"Aku akan tetap berjuang…walau hatiku hancur berkeping2, tapi tdk semangatku utk mencari keAdilan. Semoga semesta bersamaku," pungkas Tamara Bleszynski. "Foto Dokumen Perpustakaan Nasional Republik Indonesia 1981, Papaku dan aku. Zbigniew Bleszynski & Tamara Bleszynski."

Diketahui, laporan Tamara ditolak polisi karena alasan tertentu. Kuasa hukum Tamara mengatakan bahwa ada beberapa dokumen yang masih harus dipenuhi.

"Laporan belum diterima, ada dokumen yang masih harus kami penuhi. Mudah-mudahan Tamara bisa mendapat keadilan," ujar Kuasa Hukum Tamara, T. Djohansyah.

Selain itu, Djohansyah mengaku belum bisa membeberkan kerugian bisnis apa yang dialami oleh kliennya. "Belum bisa kami jelaskan di sini (kronologi) karena ini mendahului laporan kami. Kami belum sampai membuat laporan, jadi mohon teman-teman membantu kita bisa bersama-sama buat laporan dulu," kata T. Djohansyah.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel