Rizky Billar Bawa 2 Saksi Untuk Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Foto:    Rizky Billar Bawa 2 Saksi Untuk Kasus Pencemaran Nama Baiknya Instagram



Kedua orang saksi yang berinisial 'L' dan 'AR' itu dibawa untuk memperkuat laporan Rizky Billar yang telah tertuang dalam laporan polisi LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021.

Kanal247.com - Nama Rizky Billar dan Lesti Andryani belakangan ini menjadi sorotan publik karena dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pembohongan publik. Namun di lain hal, Rizky Billar juga diketahui telah melaporkan seorang netter yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Laporan itu sudah dibuat oleh Rizky Billar jauh hari sebelum dirinya dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, Rizky Billar melayangkan laporan atas salah satu akun media sosial pada 27 Juli 2021. Dalam laporan itu, Rizky Billar melapor ke Polda Metro Jaya dengan nama terlapor yang masih dalam lidik. Akun yang dilaporkan itu masih dicari hingga kini.

"Pada 27 Juli 2021, MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," jelas Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10). "Terlapornya, ini masih dalam lidik karena yang terlapor ini adalah akun," jelas Yusri Yunus.

Yusri Yunus lantas menjelaskan jika unggahan pada 20 Juli 2021 itu mencoreng nama baiknya. Tertulis caption yang menyinggung perasaannya. Tidak terima, Rizky Billar akhirnya lapor ke polisi.

"Pelapor menerangkan bahwa, tanggal 20 Juli yang lalu, korban ini melihat salah satu akun Instagram. Akun ini memposting foto terlapor dan membuat satu tulisan yang isinya bahwa pelapor (Rizky Billar) ini dicemarkan nama baiknya," jelas Yusri Yunus. "Ini yang kemudian, pelaporan Saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Yusri Yunus kembali menjelaskan, "Di mana, tindak pidana di sini, persangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE."

Untuk memperkuat laporannya, Yusri Yunus mengatakan Rizky Billar telah membawa dua orang saksi berinisial "L" dan "AR". Laporan Rizky Billar ini terdaftar dalam polisi LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor Muhammad Rizky.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel