Kuasa Hukum Mundur, Ayah Taqy Malik Bantah Ditinggalkan

Foto:  Kuasa Hukum Mundur, Ayah Taqy Malik Bantah Ditinggalkan Instagram



Seakan membela diri, Mansyardin Malik mengatakan jika kuasa hukumnya memang sudah dicabut olehnya karena dianggap kurang komunikasi sehingga dia memutus kuasa hukumnya.

Kanal247.com - Kabar terbaru dari kasus tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Kuasa hukumnya, Fayyadh and Partners memilih untuk mengundurkan diri dari kasus yang sedang ditangani mereka itu.

Namun pengakuan berbeda diberikan oleh Mansyardin Malik. Menurutnya, dia tidak kaget mendengar soal mundurnya kuasa hukum itu. Dia lantas memberikan pengakuan berbeda soal mundurnya kuasa hukumnya.

"Bukan mundur, memang sudah lama saja kami mencabut kuasanya, cuma dia saja yang bilangnya mengundurkan diri," kata Mansyardin Malik dilansir Detik Hot, Rabu, 6 Oktober. "Alasannya kalau klien sudah nggak sejalan gimana. Kita kan sebagai klien berhak mencabut kuasa. Saya cabut kuasa, nanti saya tunjukkan buktinya semua, nanti saya preskon," jelasnya.

Mansyardin Malik lantas menjelaskan alasan memutus kuasa hukumnya. "Sekarang kalau Anda sebagai klien punya lawyer susah komunikasinya, di WA nggak dibalas, ditelepon nggak diangkat, didatangi ke rumahnya nggak ada, apa yang Anda lakukan? Buat apa? Karena antara klien dan lawyer harus komunikasi aktif," jelas Mansyardin Malik.

"Kedua, antara lawyer itu nggak boleh bergerak sendiri-sendiri harus ada persetujuan tim yang lain. Jadi seorang lawyer itu nggak boleh single fighter," lanjut Mansyardin Malik lagi.

Lebih jauh, Mansyardin Malik mengaku dirinya tahu jika mantan kuasa hukumnya itu juga melakukan pertemuan dengan Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga adalah kuasa hukum Marlina Octorina, isti siri Mansyardin Malik yang menggugatnya.

"Sekarang gini apa hubungannya sama pihak sana? Ada hubungannya nggak surat tembusannya di kasih ke pihak sana? Sekarang pertanyaannya yang ngangkat dia itu siapa? Yang menunjuk dia siapa? Kenapa tembusannya ke sana? Ada nggak korelasinya? Saya tegaskan tanggal 30 September itu kita sudah kirimkan pencabutan kuasa bukti resinya ada," tegas Mansyardin Malik.

"Nggak tahu saya itu (ada kaitannya dengan Sunan). Tapi saya melihatnya malah ngakak terpingkal-pingkal gitu. Jadi kalau ditanya, 'Kaget nggak?' Saya nggak kaget. Malah terpingkal-pingkal ketawa, harusnya kan tembusannya ke saya, kan yang menunjuk saya. Kok tembusannya salah orang (malah ke Sunan) ketawa saya," pungkasnya.

"Sekarang gini lawyer itu kan ada organisasi yang menaunginya, nah kalau ada pelanggaran kode etik akan kita adukan. Kalau seandainya ada. Kan ada bahwa seorang lawyer tidak boleh melanggar kode etik kan ada aturan mainnya. Bukan ngaduin ke hukum, lihat nanti ada tindakannya," tegas ayah Taqy Malik.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel