Mantan Suami Rela Jenita Janet Menang Harta Gono-Gini

Foto:   Mantan Suami Rela Jenita Janet Menang Harta Gono-Gini Instagram



Pihak Alief Hedy mengaku cukup puas karena salah satu barang kesayangannya, motor Harley Davidson tidak masuk dalam gugatan perkara harta gono-gini usai perceraian mereka.

Kanal247.com - Sidang hasil keputusan Hakim Pengadilan Agama Bekasi akhirnya dikeluarkan, Rabu, 6 Oktober untuk kasus gugatan harta gono-gini Jenita Janet dan mantan suaminya, Alief Hedy. Dalam keputusannya, Hakim memutuskan membagi dua harta gono-gini. Jenita Janet mendapatkan tiga per empat dan Alief mendapat seperempat bagian.

Pengacara Jenita Janet, yakni Yopi Enanda mengutarakan rasa puas dalam keputusan tersebut. Hal ini mereka utarakan usai mendengar putusan di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 6 Oktober.

"Ya hasilnya sih di dalam memang sesuai dengan harapan kita, jadi si penggugat akhirnya mendapat seperempat bagian," kata Yopi Enanda. "Maka seperempat bagian ini untuk Alif dan tiga per empat bagian ini untuk klien kami," lanjut pengacara Jenita lainnya, Rangga Rikuser.

Harta yang diperebutkan dalam gugatan tersebut ada empat barang. Mulai dari rumah hingga kendaraan seperti mobil Alphard dan Honda Civic. Rumah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat tidak termasuk karena masih berstatus kredit.

"Harta gono-gini yang diajukan Mas Alief di mana dalam putusan tadi gugatan kami dikabulkan sebagian. Artinya ada beberapa obyek yang tidak dikabulkan. Itu di Bekasi, alasan hakim memang status rumah tersebut masih kredit di bank BTN sehingga harus diselesaikan, kesimpulannya yang termasuk harta bersama, rumah yang di Serpong, yang kedua Apartemen gateway Pasteur yang ketiga mobil honda civic, honda toyota Alphard yang plat Surabaya," ungkap pengacara Alief, Marloncious S.

Pihak Alief sendiri mengaku cukup puas dengan hasil keputusan hakim, meskipun Alief hanya mendapat seperempat bagian saja. Alief juga puas sekaligus bersyukur karena motor Harley dinyatakan tidak masuk dalam gugatan kasus.

"Perihal pembagian ada sedikit pertentangan ya. Karena Mas Alief mendapat 1/4 sedangkan Mba Jenita Janet mendapat 3/4, tapi ada satu obyek yang menurut kami alhamdulilah tidak menjadi obyek harta bersama yakni motor Harley Davidson," pungkas Marloncious usai sidang.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel