Lakukan Penipuan, Putri Nia Daniati Nekat Palsukan Dokumen Negara
Keberanian Olivia untuk memalsukan dokumen negara itu diungkapkan oleh pengacara para korban, Odie Hudianto saat menggelar jumpa pers bersama salah satu korban penipuan.
Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, putri Nia Daniati, yakni Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 23 September 2021 karena melakukan penipuan dengan modus seleksi CPNS. Jumlah korban Olivia telah mencapai sekitar 225 orang dan membuat kerugian yang ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Salah satu korban Olivia yang bernama Agustin menceritakan semua yang dialaminya sembari ditemani pengacara, Odie Hudianto. Bukan hanya membawa lari uang modus seleksi CPNS, Odie juga menuturkan jika Olivia berani memalsukan dokumen negara.
“Dua minggu sebelum kami membuat laporan, kami memastikan kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara), ada enggak nama-nama ini sebagai CPNS di BKN? Mereka bilang tidak ada,” kata Odie Hudianto.
“Apalagi pakai jalur prestasi, dari mana ceritanya ada PNS jalur prestasi? Ini kan buat kami ya sinting saja. Ini ada logo Garuda lo, ada badannya Badan Kepegawaian Negara, ada tanda tangan Kepala BKN,” jelas Odie Hudianto.
“Nekat saya bilang. Cari uangnya terlalu berani," sindir Odie. " Kalau memang dia mencari uang, ya boleh. (Istilahnya) nipu enggak apa-apa tapi jangan bikin pemalsuan surat, kan begitu,” sesal Odie Hudianto lagi.
Hukuman bagi Olivia pun tidak main-main jika putri Nia Daniati itu terbukti memalsukan dokumen negara. Apalagi penipuan ini sudah membuat banyak korban merasa sangat terpukul.
“Dan teman-teman semua hampir seluruhnya mereka mengadakan syukuran di rumahnya, sudah woro-woro ke semua tetangga ke teman-temannya bahwa sudah diterima sebagai PNS,” jelas Odie Hudianto.
“Jadi bisa dibayangkan bagaimana malunya baik orangtuanya atau anaknya sudah ngomong diterima jadi PNS ternyata zonk,” pungkas Odie Hudianto.