Absen Lagi, Ririn Dwi Ariyanti & Aldi Bragi Tetap Ragu Bercerai?

Foto:  Absen Lagi, Ririn Dwi Ariyanti & Aldi Bragi Tetap Ragu Bercerai? Instagram



Selain karena sama-sama sibuk, kuasa hukum masing-masing mengatakan mereka adalah penyintas Covid-19 sehingga lebih berpikir keselamatan dan demi anak-anak agar semua proses berjalan lancar.

Kanal247.com - eperti yang diberitakan sebelumnya, gugatan cerai Aldi Bragi ke Ririn Dwi Ariyanti telah memasuki babak baru. Sidang perdana telah dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pengenalan kuasa hukum dan pemeriksaan berkas. Dalam sidang itu, terungkap bahwa ada kemungkinan untuk kedua pihak bisa rujuk alias bersama lagi.

Di sidang perdana, baik Aldi maupun Ririn tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum mereka saja. Kini di sidang mediasi kedua pun mereka sama-sama tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasan yang diberikan adalah sama-sama sibuk bekerja.

"Hari ini agendanya mediasi, seharusnya hari ini mediasi tapi karena memang kedua prinsipal tidak bisa hadir baik pemohon maupun termohon jadi diundur lagi untuk minggu depan," ungkap kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9). "Dari kami selain ada kesibukan ya terpenting memang ada hal yang memang tidak bisa dihindari kegiatan yang memang harus dilakukan," imbuhnya.

Selain itu, Riri Purbasari juga menyebut jika mereka berdua adalah penyintas Covid-19 sehingga lebih berpikir keselamatan dan demi anak-anak agar semua proses berjalan lancar. "Juga setelah itu mereka penyintas COVID kan, jadi untuk menghindari kerumunan dan juga adanya terpikir untuk demi anak-anak agar semua proses berjalan lancar," jelas Riri Purbasari.

Demikian juga keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum Aldi, Fajar Reyhan yang mengatakan kliennya masih sibuk bekerja. "Kurang lebih prinsipal kami mas Aldi masih ada kesibukan yang membuatnya tidak hadir," kata Fajar Reyhan.

"Jadi tadi sudah kita sampaikan mohon maaf tidak bisa hadir dan sama mereka juga penyintas COVID ya, tapi terlepas dari itu perintah majelis hakim akan dilaksanakan dan upayakan mereka hadir," jelas Fajar Reyhan lagi.

"Jadi mediasi Belum dilaksanakan bukan gagal. Karena secara hukum acara memang prinsipal itu harus hadir dua-duanya, ya jadi karena memang kedua-duanya belum hadir maka mediasi hari ini ditunda untuk minggu depan dimana kedua pihak harus hadir," jelas Fajar Reyhan.

Sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 30 September 2021 dengan agenda mediasi yang ketiga. "Iya, kami upayakan untuk hadir. Tanggal 30," pungkas Fajar Reyhan.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel