Bawa Bukti Kuat, Jenita Janet Yakin Menangi Harta Gono-gini

Foto:  Bawa Bukti Kuat, Jenita Janet Yakin Menangi Harta Gono-gini Instagram



Artis yang diperistri oleh Danu Sofwan ini mengatakan dirinya hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Agama Kota Bekasi saja setelah memberikan sejumlah bukti kuat.

Kanal247.com - Jenita Janet kembali muncul dengan berita terbaru mengenai kasus gugatan harta gono-gini. Kasus gugatan itu melawan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid. Setelah menyerahkan bukti-bukti yang kuat, Jenita Janet kini hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Agama Kota Bekasi saja.

Menariknya, Jenita Janet merasa dirinya akan menang dalam kasus gugatan tersebut. Pasalnya, dia telah memberikan bukti-bukti yang kuat dan akurat kepada pihak majelis hukum.

"Kemarin itu sudah kesimpulan, keputusannya itu tanggal 28. Teman-teman mungkin ya, aku udah berusaha banget nunjukin bukti yang otentiknya," kata Jenita Janet kepada media, Senin (20/9). "Surat-surat, rekening, siapa yang bayar itu dari rekening saya semua. Surat-surat juga di saya semua. Tinggal saya kasih di persidangan," imbuh Jenita Janet.

Bukan tanpa sebab Jenita Janet percaya diri dia akan memenangkan gugatan itu. "Kalau dari saya sih udah PD banget. Karena untuk pembuktian kan harus kayak gitu, ada buktinya, ada barangnya juga nggak aku jual," jelas Jenita Janet.

Meski demikian, Jenita Janet juga mengaku pasrah dengan apapun keputusan dari sidang terakhir nanti. "Ya udah aku terima-terima aja. Awalnya aku kan nggak nuntut gono-gini. Tapi dia (mantan suami) kan yang pengen. Saya yakin tim Pengadilan Bekasi punya hati yang luar biasa dengan bukti-bukti yang saya tunjukkan," pungkas Jenita Janet.

Kuasa hukum Jenita Janet, Rangga B Rikuser dan Yopi Enanda bersikeras mempertahankan karta yang diperoleh Jenita Janet selama menikah dengan Alief. Harta tersebut murni dikumpulkan oleh Jenita Janet sendiri selama bekerja sebagai penyanyi.

Alief sendiri juga tidak memiliki pekerjaan sehingga seharusnya tidak menggugat harta gono-gini. Pihak Jenita Janet pun berharap ada keadilan dari majelis hakim untuk tidak membagi rata harta tersebut. "Terkait dengan proses ini, karena kedudukan klien ini adalah yang bekerja, yang mencari nafkah, jadi minta keadilan dari majelis hakim," jelas Yopi Enanda.

Namun kuasa hukum dari pihak Alief Hedy bersikukuh memperjuangkan harta gono-gini karena harta berupa barang yang dikumpulkan atau dibeli selama pernikahan adalah milik bersama.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel