Gerah Dibully, Medina Zein Bakal Laporkan Balik Marissya Icha

Foto:  Gerah Dibully, Medina Zein Bakal Laporkan Balik Marissya Icha Instagram



Pengacara Medina Zein, Machi Ahmad mengungkapkan jika pihaknya telah melayangkan somasi kepada Marissya Icha, selain itu mereka juga sedang menyiapkan kejutan.

Kanal247.com - Perseteruan antara Medina Zein dan Marissya Icha masih terus berlanjut. Kuasa hukum Medina Zein yaitu Machi Ahmad menyebut jika saat ini pihaknya telah melayangkan somasi ke Marissya Icha.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga sedang menyiapkan kejutan untuk selebgram tersebut. Namun Machi Ahmad enggan menjelaskan apa kejutan yang sedang mereka persiapkan itu.

"Mempersiapkan langkah-langkah tentunya akan kami berikan informasi lebih lanjut seperti itu," kata Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. "Yah sejauh ini, masih kita kaji somasi sudah diberikan. Kita nanti ada berita ya, kejutan juga. Apa nih? Dari klien saya," jelas Machi Ahmad lagi.

Terkait dengan pasal yang dilaporkan Marissya, Machi Ahmad menjelaskan tentang postingan Medina Zein di Instagramnya. "Terkait dengan pasal 27 ayat 3 310 311 ya ada intinya juga disitu terkait dengan saya rasa terkait dengan postingan Medina di story," jelas Machi Ahmad.

Terkait rekaman suara yang sedang menjadi viral itu, Machi Ahmad ikut menanggapinya. Namun dia enggan terlalu memberikan penjelasan karena menurutnya rekaman suara itu dibuat ketika belum ada laporan atas kasus tersebut, serta tak lebih hanya suara dua wanita yang sedang bertengkar saja.

"Itu dibuat sebelum LP dan biasalah namanya dua orang wanita lagi ribut. Rekaman itu harusnya ada suara Marissya juga, tapi kenapa terkesan kayak Medina yang bicara sendiri?" kata Machi Ahmad.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Medina Zein dilaporkan Marissya ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik. Dalam salah satu postingan, Medina Zein dianggap menyinggung Marisya dengan hal terkait "germo" dan "ani-ani".

Pengacara Marissya pun menyebut bahwa tudingan soal itu sama sekali tidak berdasar. "Iya tuduhannya sangat tidak berdasar dan tidak ada faktanya. Barang buktinya screenshot media sosial dan tanda bukti kami sudah lakukan pengundangan (mediasi)," kata Ahmad Ramzy saat itu.

Komentar Anda

Tags

Rekomendasi Artikel