Tak Terima Vonis Penjara, Vicky Prasetyo Ajukan Banding

Foto:    Tak Terima Vonis Penjara, Vicky Prasetyo Ajukan Banding Instagram



Resmi mengajukan banding, upaya ini dilakukan oleh Vicky Prasetyo yang tidak puas dengan vonis hukuman majelis hakim yang dirasa cukup memberatkan dirinya.

Kanal247.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis hukuman penjara selama 4 bulan atas kasus pencemaran nama baik Angel Lelga. Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dirasa cukup berat oleh Vicky Prasetyo.

Oleh karena itu, Vicky Prasetyo pun akhirnya resmi mengajukan banding. Dengan adanya banding itu, Vicky berharap bisa mengurangi masa hukumannya. Padahal Vicky juga merasa saat peristiwa itu terjadi, dia masih punya hak sebagai suami Angel Lelga untuk menegur istrinya yang sedang bersama pria lain di rumahnya.

"Kita mengajukan banding hari ini. Tadi kita sudah menyatakan banding ke pengadilan," kata Ramdan Alamsyah kepada media, Rabu (15/9). "Oh itu (isi banding) nanti dibuatkan memorinya, kita baru menyatakan banding. Tapi secara normatifnya seperti itu, minta dibebaskan," lanjutnya lagi.

Ramdan Alamsyah menuturkan jika banding yang diajukan oleh Vicky Prasetyo ini sudah sesuai dengan peraturan perhukuman. "Terlepas apapun itu yang terjadi, Vicky menjadi seorang suami berkewajiban secara norma, baik agama atau sosial. Kan tidak mungkin mendiamkan (istri dengan lelaki lain)," jelas Ramdan Alamsyah.

Sementara itu, ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah turut hadir dalam sidang putusan putranya. Emma Fauziah pun hadir bersama adik Vicky Prasetyo, Beby Prasetyo. Emma Fauziah mengaku kecewa dengan vonis yang diberikan oleh hakim kepada sang putra. Bukan tanpa sebab, Emma menyebut sang putra tidak bersalah terkait kasus ini.

"Pasti kecewa karena anak saya, kan, tidak bersalah. Dia hanya melihat istrinya di dalam bersama laki-laki lain," ujar Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski begitu, Emma Fauziah berusaha untuk menerima hal ini secara ikhlas. "Ya apa pun putusannya, mau dibilang apa? Kita harus terima," tutur Emma Fauziah.

Komentar Anda

Tags

Topik Berita

Rekomendasi Artikel